BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perhatian terhadap
permaslah kesehatan terus dilakukan terutama dalam perubahan paradigma sakit
yang selama ini dianut masyarakat ke paradigma sehat. Paradigma sakit merupakan upaya untuk
membuat orang sakit menjadi sehat, menekankan pada kuratif dan rehabilitatif,
sedangkan paradigma sehat
merupakan upaya membuat orang sehat tetap sehat, menekan pada pelayanan
promotif dan preventif. Berubahnya paradigma masyarakat akan kesehatan, juga
akan merubah pemeran dalam pencapaian kesehatan masyarakat, dengan tidak
mengesampingkan peran pemerintah dan petugas kesehatan. Perubahan paradigma
dapat menjadikan masyarakat sebagai pemeran utama dalam pencapaian derajat
kesehatan. Dengan peruahan paradigma
sakit menjadi paradigma sehat
ini dapat membuat masyarakat menjadi mandiri dalam mengusahakan dan menjalankan
upaya kesehatannya, hal ini sesuai dengan visi Indonesia sehat, yaitu “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan
Berkeadilan”.
Pemberdayaan
masyarakat terhadap usaha kesehatan agar menadi sehat sudah sesuai dengan Undang – undang RI, Nomor 36 tahun 2009
tentang kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup masyarakat yang setinggi-
tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya masyarakat. Setiap
orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat setinggi – tingginya. Pemerintah bertanggungjawab
memberdayakan dan mendorong peran serta aktif masyarakat dalam segala bentuk
upaya kesehatan.
Dalam rangka
pencapaian kemandirian kesehatan, pemberdayaan masayrakat merupakan unsur
penting yang tidak bisa diabaikan. Pemberdayaan kesehatan di bidang kesehatan
merupakan sasaran utama dari promosi kesehatan. Masyarakat merupakan salah satu
dari strategi global promosi kesehatanpemberdayaan (empowerment) sehingga
pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat sebagai
primary target memiliki kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan
kesehatan.
Pengertian
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan
kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi,
memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri.
Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk
menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan
kesehatan. Memampukan masyarakat, “dari,
oleh, dan untuk” masyarakat itu sendiri.
1.2
Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan konsep pemberdayaan
masyarakat ?
1.3
Tujuan Penulisan
1.3.1
Tujuan Umum
Makalah ini dibuat sebagai pedoman atau acuan
dalam membandingkan antara teori dan praktek konsep pemberdayaan masyarakat,
serta untuk mengetahui informasi- informasi
mengenai konsep pemberdayaan masyarakat.
1.3.2
Tujuan Khusus
1 Memahami
pengertian konsep
pemberdayaan masyarakat
2
Mengetahui ciri-ciri pemberdayaan
masyarakat
3
Mengetahui jenis-jenis pemberdayaan
masyarakat
1.4
Manfaat Penulisan
1.4.1 Bagi
Penulis
dapat
mengaplikasikan ilmu pengetahuan dengan realitas kepada masyarakat.
1.4.2
Bagi Institusi
Sebagai acuan
program pemberdayaan masyrakat khususnya dibidang kesehatan
1.4.3
Bagi Pembaca
Untuk menambah wawasan kita mengenai
pengertian, ciri, tujuan dari konsep pemberdayaan masyarakat.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Konsep Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan
masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan
meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang
kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan
kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan (Supardan, 2013).
Shardlow dalam Jackie Ambadar (2008)
menyebutkan pemberdayaan masyarakat atau community
development (CD) intinya adalah bagaimana individu, kelompok atau komunitas berusaha mengontrol kehidupan
mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai keinginan
mereka. Pemberdayaan masyarakat juga diartikan sebagai upaya yang disengaja
untuk memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan, memutuskan, dan
mengelola sumberdaya lokal yang dimiliki melalui collective action dan
networking sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan kemandirian
secara ekonomi, ekologi, dan sosial.
Gerakan pemberdayaan masyarakat
merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan masyarakat guna mengangkat
harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya. Peningkatan keberdayaan
berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat mengembangkan
diri dan memperkuat sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemajuan
(Wahyudin, 2012).
Gerakan pemberdayaan masyarakat juga
merupakan cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan norma yang membuat
masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Strategi ini
tepatnya ditujukan pada sasaran primer agar berperan serta secara aktif.
Bidang pembangunan biasanya meliputi
3 (tiga) sektor utama, yaitu ekonomi, sosial (termasuk di dalamnya bidang
pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya), dan bidang lingkungan. Sedangkan
masyarakat dapat diartikan dalam dua konsep yaitu masyarakat sebagai sebuah
tempat bersama, yakni sebuah wilayah geografi yang sama. Sebagai contoh, sebuah
rukun tetangga, perumahan di daerah pertokoan atau sebuah kampung di wilayah pedesaan.
Harry Hikmat (2001) menyebutkan
pemberdayaan dalam wacana pembangunan selalu dihubungkan dengan konsep mandiri,
partisipasi, jaringankerja, dan keadilan. Pada dasarnya, pemberdayaan
diletakkan pada kekuatan tingkat individu dan sosial. Isbandi Rukminto Adi
(2008) menyatakan pembangunan masyarakat digunakan untuk menggambarkan
pembangunan bangsa secara keseluruhan.
Dalam arti sempit istilah
pengembangan masyarakat di Indonesia sering dipadankan dengan pembangunan
masyarakat desa dengan mempertimbangkan desa dan kelurahan berada pada
tingkatan yang setara sehingga pengembangan masyarakat (desa) kemudian menjadi
dengan konsep pengembangan masyarakat lokal (locality
development).
UKBM (upaya kesehatan bersumberdaya
manusia) adalah salah satu wujud nyata peran serta masyarakat dalam pembangunan
kesehatan. Kondisi ini ternyata mampu memacu munculnya berbagai bentuk UKBM
lainnya seperti Polindes, POD (pos obat desa), pos UKK (pos upaya kesehatan
kerja), TOGA (taman obat keluarga), dana sehat dan lain-lain.
2.2.
Ciri Pemberdayaan Masyarakat
Suatu kegiatan atau program dapat dikategorikan ke dalam
pemberdayaan masyarakat apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah dan
non-instruktif serta dapat memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi
masyarakat setempat guna mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk
pengembangan potensi masyarakat tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai
berikut :
1. Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader)
Di sebuah mayarakat apapun baik pendesaan, perkotaan maupun
pemukiman elite atau pemukiman kumuh, secara alamiah aka terjadi kristalisasi
adanya pimpinan atau tokoh masyarakat. Pemimpin atau tokoh masyarakat dapat
bersifat format (camat, lurah, ketua RT/RW) maupun bersifat informal (ustadz,
pendeta, kepala adat). Pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, maka petugas
atau provider kesehatan terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan kepada
para tokoh masyarakat.
2. Organisasi masyarakat (community organization)
Dalam suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi
kemasyarakatan baik formal maupun informal, misalnya PKK, karang taruna,
majelis taklim, koperasi-koperasi dan sebagainya.
3. Pendanaan masyarakat (Community Fund)
Sebagaimana uraian pada pokok bahasan dana sehat, maka
secara ringkas dapat digaris bawahi beberapa hal sebagai berikut: “Bahwa dana
sehat telah berkembang di Indonesia sejak lama(tahun 1980-an) Pada masa
sesudahnya(1990-an) dana sehat ini semakin meluas perkembangannya dan oleh
Depkes diperluas dengan nama program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Masyarakat)
4. Material masyarakat (community material)
Seperti telah diuraikan disebelumnya sumber daya alam adalah
merupakan salah satu potensi msyarakat. Masing-masing daerah mempunyai sumber
daya alam yang berbeda yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
5. Pengetahuan masyarakat (community knowledge)
Semua bentuk penyuluhan kepada masyarakat adalah contoh
pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan komponen pengetahuan masyarakat.
6. Teknologi masyarakat (community technology)
Dibeberapa komunitas telah tersedia teknologi sederhana yang
dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program kesehatan. Misalnya penyaring air
bersih menggunakan pasir atau arang, untuk pencahayaan rumah sehat menggunakan
genteng dari tanah yang ditengahnya ditaruh kaca. Untuk pengawetan makanan
dengan pengasapan dan sebagainya.
2.3.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya atau proses untuk
menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali,
mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan mereka
sendiri (Notoadmojdo, 2007). Batasan pemberdayaan dalam bidang kesehatan
meliputi upaya untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dalam
memelihara dan meningkatkan kesehatan sehingga secara bertahap tujuan
pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :
Tumbuhnya kesadaran, pengetahuan dan
pemahaman akan kesehatan bagi individu, kelompok atau masyarakat.
Pengetahuan dan kesadaran tentang cara – cara memelihra dan meningkatkan
kesehatan adalah awal dari keberdayaan kesehatan. Kesadaran dan pengetahuan
merupakan tahap awal timbulnya kemampuan, karena kemampuan merupakan hasil
proses belajar. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses yang dimulai dengan
adanya alih pengetahuan dari sumber belajar kepada subyek belajar. Oleh sebab
itu masyarakat yang mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan juga melalui
proses belajar kesehatan yang dimulai dengan diperolehnya informasi kesehatan.
Dengan informasi kesehatan menimbulkan kesadaran akan kesehatan dan hasilnya
adalah pengetahuan kesehatan.
Timbulnya kemauan atau kehendak
ialah sebagai bentuk lanjutan dari kesadaran dan pemahaman terhadap obyek,
dalam hal ini kesehatan. Kemauan atau kehendak merupakan kecenderungan untuk
melakukan suatu tindakan. Oleh sebab itu, teori lain kondisi semacam ini
disebut sikap atau niat sebagai indikasi akan timbulnya suatu tindakan. Kemauan
ini kemungkinan dapat dilanjutkan ke tindakan tetapi mungkin juga tidak atau
berhenti pada kemauan saja. Berlanjut atau tidaknya kemauan menjadi tindakan
sangat tergantung dari berbagai faktor. Faktor yang paling utama yang mendukung
berlanjutnya kemauan adalah sarana atau prasarana untuk mendukung tindakan
tersebut.
Timbulnya kemampuan masyarakat di
bidang kesehatan berarti masyarakat, baik seara individu maupun kelompok, telah
mampu mewujudkan kemauan atau niat kesehatan mereka dalam bentuk tindakan atau
perilaku sehat.
Suatu masyarakat dikatakan mandiri dalam bidang kesehatan
apabila :
1. Mereka mampu mengenali masalah kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi
masalah kesehatan terutama di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri.
Pengetahuan tersebut meliputi pengetahuan tentang penyakit, gizi dan makanan,
perumahan dan sanitasi, serta bahaya merokok dan zat-zat yang menimbulkan
gangguan kesehatan.
2. Mereka mampu mengatasi masalah
kesehatan secara mandiri dengan mengenali potensi-potensi masyarakat setempat.
3. Mampu memelihara dan melindungi diri mereka dari berbagai
ancaman kesehatan dengan melakukan tindakan pencegahan.
4. Mampu meningkatkan kesehatan secara
dinamis dan terus-menerus melalui berbagai macam kegiatan seperti kelompok
kebugaran, olahraga, konsultasi dan
sebagainya.
2.4.
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Prinsipnya pemberdayaan masyarakat adalah
menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam masyarakat itu sendiri.
Pemberdayaan masyarakat bukan sesuatu yang ditanamkan dari luar. Pemberdayaan
masyarakat adalah proses memanpukan masyarakat dari oleh dan untuk masyarakat
itu sendiri, berdasarkan kemampuan sendiri. Prinsip-prinsip pemberdayaan
masyarakat dibidang kesehatan :
1. Menumbuhkembangkan
potensi masyarakat.
Didalam masyarakat terdapat berbagai
potensi yang dapat mendukung keberhasilan program – program kesehatan. Potensi
dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi potensi sumber daya manusia dan potensi dalam bentuk sumber daya alam / kondisi geografis.
Tinggi rendahnya potensi sumber daya
manusia disuatu komunitas lebih ditentukan oleh kualitas, bukan kuatitas sumber
daya manusia. Sedangkan potensi sumber daya alam yang ada di suatu masyarakat
adalah given. Bagaimanapun
melimpahnya potensi sumber daya alam, apabila tidak didukung dengan potensi
sumber daya manusia yang memadai, maka komunitas tersebut tetap akan
tertinggal, karena tidak mampu mengelola sumber alam yang melimpah tersebut.
2. Mengembangkan
gotong royong masyarakat.
Potensi masyarakat yang ada tidak
akan tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya gotong royong dari
masyarakat itu sendiri. Peran petugas kesehatan atau provider dalam gotong
royong masyarakat adalah memotivasi dan memfasilitasinya, melalui pendekatan
pada para tokoh masyarakat sebagai penggerak kesehatan dalam masyarakatnya.
3. Menggali
kontribusi masyarakat.
Menggali dan mengembangkan potensi
masing – masing anggota masyarakat agar dapat berkontribusi sesuai dengan
kemampuan terhadap program atau kegiatan yang direncanakan bersama. Kontribusi
masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam bentuk tenaga,
pemikiran atau ide, dana, bahan bangunan, dan fasilitas – fasilitas lain untuk
menunjang usaha kesehatan.
4. Menjalin
kemitraan
Jalinan kerja antara berbagai sektor
pembangunan, baik pemerintah, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, serta
individu dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama yang disepakati. Membangun
kemandirian atau pemberdayaan masyarakat, kemitraan adalah sangat penting
peranannya.
5.
Desentralisasi
Upaya dalam pemberdayaan
masyarakatpada hakikatnya memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk
mengembangkan potensi daerah atau wilayahnya. Oleh sebab itu, segala bentuk
pengambilan keputusan harus diserahkan ketingkat operasional yakni masyarakat
setempat sesuai dengan kultur masing-masing komunitas dalam pemberdayaan
masyarakat, peran sistem yang ada diatasnya adalah :
a. Memfasilitasi
masyarakat dalam kegiatan-kegiatan atau program-program pemberdayaan. Misalnya
masyarakat ingin membangun atau pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah
memfasilitasi pertemuan-pertemuan anggota masyarakat, pengorganisasian masyarakat,
atau memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, dan pihak lain
yang dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air bersih tersebut.
b. Memotivasi
masyarakat untuk bekerjasama atau bergotong-royong dalam melaksanakan kegiatan
atau program bersama untuk kepentingan bersama dalam masyarakat tersebut.
Misalnya, masyarakat ingin mengadakan fasilitas pelayanan kesehatan
diwilayahnya. Agar rencana tersebut dapat terwujud dalam bentuk kemandirian
masyarakat, maka petugas provider kesehatan berkewajiban untuk memotivasi
seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan agar berpartisipasi dan
berkontribusi terhadap program atau upaya tersebut.
2.5.
Peran Petugas Kesehatan
Peran
petugas kesehatan dalam pemberdayaan masyarakat adalah :
1.
Memfasilitasi
masyarakat melalui kegiatan-kegiatan
maupun program-program pemberdayaan masyarakat meliputi pertemuan dan
pengorganisasian masyarakat.
2.
Memberikan
motivasi kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan
pemberdayaan agar masyarakat mau berkontribusi terhadap program tersebut
3.
Mengalihkan
pengetahuan, keterampilan, dan teknologi kepada masyarakat dengan melakukan
pelatihan-pelatihan yang bersifat vokasional.
2.6.
Indikator Hasil Pemberdayaan Masyarakat
1. Input
Input meliputi SDM, dana, bahan-bahan, dan alat-alat yang
mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.
2. Proses
Proses, meliputi jumlah penyuluhan yang dilaksanakan,
frekuensi pelatihan yang dilaksanakan, jumlah tokoh masyarakat yang terlibat,
dna pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan.
3. Output
Output, meliputi jumlah dan jenis usaha kesehatan yang
bersumber daya masyarakat, jumlah masyarakat yang telah meningkatkan
pengetahuan dari perilakunya tentang kesehatan, jumlah anggota keluarga yang
memiliki usaha meningkatkan pendapatan keluarga, dan meningkatnya fasilitas
umum di masyarakat.
4. Outcome
Outcome dari pemberdayaan masyarakat mempunyai kontribusi
dalam menurunkan angka kesakitan, angka kematian, dan angka kelahiran serta
meningkatkan status gizi kesehatan.
2.7.
Sasaran
1.
Individu
berpengaruh
2.
Keluarga dan perpuluhan keluarga
3.
Kelompok
masyarakat : generasi muda, kelompok wanita, angkatan kerja
4.
Organisasi masyarakat: organisasi profesi, LSM, dll
5.
Masyarakat
umum: desa, kota, dan pemukiman khusus.
2.8.
Jenis Pemberdayaan Masyarakat Yang diambil
2.8.1.
Desa Siaga
Desa siaga adalah desa yang penduduknya
memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk
untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan,
kesehatan secara mandiri. Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau
istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas
wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan
dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Si (siap),
yaitu pendataan dan mengamati seluruh ibu hamil, siap mendampingi ibu, siap
menjadi donor darah, siap memberi bantuan kendaraan untuk rujukan,
siap membantu pendanaan, dan bidan wilayah
kelurahan selalu siap memberi pelayanan. A (antar), yaitu warga desa, bidan wilayah, dan
komponen lainnya dengan cepat dan sigap mendampingi dan mengatur ibu yang akan
melahirkan jika memerlukan tindakan gawat darurat. Ga (jaga),
yaitu menjaga ibu pada saat dan setelah ibu melahirkan serta menjaga kesehatan
bayi yang baru dilahirkan.
Tujuan
1.
Tujuan umum desa siaga adalah
terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap
permasalahan kesehatan di wilayahnya.
2.
Tujuan
khususnya adalah sebagai berikut.
a. Peningkatan
pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
b. Peningkatan
kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang
dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawadaruratan dan
sebagainya)
c. Peningkatan kesehatan lingkungan di
desa. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri
sendiri di bidang kesehatan.
3.
Ciri – ciri pokok desa siaga
a. Minimal
Memiliki pos kesehatan desa yang berfungsi memberi pelayanan dasar ( dengan sumberdaya minimal 1
tenaga kesehatan dan sarana fisik bangunan, perlengkapan & peralatan alat komunikasi ke
masyarakat & ke puskesmas )
b. Memiliki sistem gawat darurat berbasis
masyarakat
c. Memiliki sistem
pembiayaan kesehatan secara mandiri
d. Masyarakat
berperilaku hidup bersih dan sehat
Sasaran pengembangan desa siaga adalah mempermudah strategi intervensi, sasaran ini dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut :
Sasaran pengembangan desa siaga adalah mempermudah strategi intervensi, sasaran ini dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut :
1. Semua individu
dan keluarga di desa yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, peduli,
dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
2. Pihak- pihak
yang mempunyai pengaruh
terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim
yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat
termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan
3. Pihak-pihak
yang diharapkan memberi dukungan memberi dukungan kebijakan, peraturan
perundang –undangan, dana, tenaga, sasaran, dll, seperti kepala desa, camat,
pejabat terkait, LSM, swasta, donatur, dan pemilik kepentingan lainnya.
Dalam pengembangan desa siaga akan
meningkat dengan membagi menjadi empat kriteria.
1. Tahap bina.
Tahap ini forum masyarakat desa mungkin belum aktif, tetapi telah ada forum
atau lembaga masyaratak desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja
misalnya kelompok rembuk desa, kelompok pengajian, atau kelompok persekutuan
do’a.
2. Tahap tambah.
Pada tahap ini, forum masyarakat desa talah aktif dan anggota forum
mengembangkan UKBM sesuai
kebutuhan masyarakat , selain posyandu. Demikian juga dengan polindes dan
posyandu sedikitnya sudah oada tahap madya.
3. Tahap kembang.
Pada tahap ini, forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif,dan
mampu mengembangkan UKBMsesuai
kebutuhan dengan biaya berbasis masyarakat.Jika selama ini pembiyaan kesehatan
oleh masyarakat sempat terhenti karena kurangnya pemahaman terhadap sistem
jaminan,masyarakat didorong lagi untuk mengembangkan sistem serupa dimulai dari
sistem yang sederhana dan di butuhkan oleh masyarakat misalnya tabulin.
4. Tahap
Paripurna,tahap ini,semua indikator dalam kriteria dengan siaga sudah
terpenuhi. Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan seha tserta berperilaku
hidup bersih dan sehat.
Pengembangan Desa Siaga
Pengembangan
desa siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi/mendampingi masyarakat
untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan
masalah yang terorganisasi dan dilakukan oleh forum masyarakat desa
(pengorganisasian masyarakat), yaitu dengan menempuh tahap berikut .
1. Mengidentifikasi
masalah, penyebab masalah, dan sumber daya, yang dapat dimanfaatkan untuk
mengatasi masalah.
2. Mendiagnosis
masalah dan merumuskan alternatif pemecahan masalah.
3. Menetapkan
alternatif pemecahan masalah yang layak merencanakan dan melaksanakannya.
4. Memantau,
mengevaluasi, dan membina kelesatarian upaya yang telah dilakukan.
Dalam
pengembangan desa siaga juga sangat diperlukan forum komunikasi masyarakat
yaitu terbagi menjadi empat money dan pelaporan, musyawarah mufakat desa,
gerakan masyarakat desa, survey mawas diri.
1. pengembangan tim
petugas
Langkah ini
merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan lainnya dialaksanakan. Tujuan langkah
ini adalah persiapan para petugas kesehatan yang berada diwilayah
puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan
para petugas ini dapat berbentuk sosialisasi, pertemuan, atau pelatihan
yang bersiafat konsolidasi, yang di sesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran
atau out put dari langkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan
fungsinya, serta siap bekerja sama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan
kepada tokoh masyarakat.
2. Pengembangan tim di masyarakat
Tujaun langkah
ini adalah mempersiapakan para petugas, tokoh masyarakat, dan masyarakat (forum
masyarakat desa ) agar mereka mengetahui dan mau bekerja sama dalam satu tim
untuk mengembangkan desa siaga. Langkah ini, termasuk kegiatan advokasi kepada
para penentu kebijakan, bertujuan agar mereka mau memberi dukungan, baik berupa
kebijakan atau anjuran, persejuan, dana, maupun sumber daya lain sehingga
pengembangan desa siaga dapat berjalan denag lancar. Penfdekatan pada tokoh –
tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung ,khususnya dalam
membentuk opini masyarakat guna menciptakan iklim yang kondusif bgi
pengembangan desa siaga.
3. Survei
Mawas Diri
Survei
Mawas Diri (SMD) atau telah mawas diri (TMD) atau Comunity Self Survei (CSS)
bertujuan agar tokoh masyarakat mampu melakukan telah mawas diri untuk desanya.
Survei harus dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan bimbingan
tenaga kesehatan.
Keluaran atau
output dari SMD ini berupa identifikasi masalah kesehatan dan daftar potensi di
desa yang dapat di dayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan
tersebut,termasuk dalam rangka membangun poskedes.
Bentuk
:
-Curah Pendapat
-Pengisisan Kartu Mawas Diri
-Observasi lapangan dll
-
Penyajian Data berupa : - Data
masalah
-
Data potensi
4. Musyawarah
masyarakat desa
Tujuan
penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternatif
penyelesaian,masalah kesehatan dan upaya membangun poskesdes di kaitkan dengan
potensi yang dimiliki desa.Disamping itu,untuk menyusun rencana jangka panjang
pengembangan desa siaga. Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD
disampaikan,biasanya adalah daftar masalah kesehatan,data potensi serta harapan
masyarakat.Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk menentukan
prioritas,serta langkah-langkah solusi untuk pengembangan poskesdes dan
pengembangan desa siaga.
Pelaksanaan
Kegiatan
Secara operasional, pembentukan desa siaga dilakukan
dengan kegiatan sebagai berikut.
1. Pemilihan pengurus
dan kader desa siaga. Pemilihan pengurus dan kader siaga dilakukan
melalui pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat Serta beberapa wakil
masyarakat pilihan dilakukansecara musyawarah dan mufakat, sesuai dengan tata
cara dan criteria yang berlaku dengan di fasilitasi oleh masyarakat.
2. Orientasi / pelatihan kader siaga. Sebelum
melaksanakn tugasnya, pengolahan dan kader desa yang telah ditetapkan perlu di
beri orientasi atau pelatihan. Orientasi / pelatihan di laksanakan oleh dinas
kesehatan kabupaten / kota. Materi orientasi / pelatihan mencakup kegiatan yang
akan di laksanakan di desa dalam rangka pembangunan desa siaga yang meliputi
penolahan desa siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan poskesdes,
pembangunan dan pengelolaan UKBM lain, dan hal-hal penting lain
yang terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat.
3. Pengembangan poskesdes dan UKBM lain. Dalam hal ini, pembangunan
poskesdes dapat di kembangkan dari polindes yang sudah ada. Dengan demikian,
akan diketahui bagaimana poskesdes tersebut diadakan, membangun baru dengan
fasilitas dari pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donator,
membangun baru dengan swadaa masyarakat atau memodivikasi bangun lain. Jika
poskesdes sudah berhasil di selenggarakan, kegiatan di lanjutkan dengan UKBM lain, seperti posyandu dengan
berpedoman pada panduan yang berlaku.
4. Penyelenggaraan desa siaga. Dengan
adanya poskesdes, desa yang bersangkutan telah di tetapkan sebagai desa siaga.
Setelah desa siaga resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaann
kegiatan poskesdes secara rutin, yaitu pengembanagan system surveilans berbasis
nasyarakat, pengembangan kesiap siagaan dan penanggulangan kegawat daruratan
dan bencana, pemberantasan penyakit(dimilai dengan 2 penyakit yang berpotensi
menimbulkan KLB), penanggulangan masalah dana, pemberdayaan masyrakat
menuju kadarsi dan PHBS, serta penyehatan lingkungan.
5. Pembinaan dan peningkatan. Mengingat
permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sector lain dan
adanya keterbatasan sumber daya, maka untuk memajukan desa siaga, perlu adanya
pengembangan jejaring kesjasama dengan berbagi pihak perwujudan dari
pengembangan jejaring desa siaga dapat dilakukan melalui temu jejaring IKBM secara internal di dalam desa
sendiri dan atau temu jejaring antar desa siaga ( minimal sekali dalam
setahun). Upaya ini selain memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat
menyediakan wahana tukar menukar pengalaman dan memecahkan masalah yang
dihadapi bersama. Pembinaan jejaring lintas sector juga sangat penting ,
khususnya dengan program pembangunan yang bersasaran desa. Salah satu
kunci keberhasilan dan kelestarian desa siaga adalah keaktifan para kader.
Pembinaan Desa Siaga
Pembentukan
desa siaga memerlukan tim lintas sector dan komponen masyarakat (LSM) untuk
melakukan pendampingan dan fasilitasi. Tim ini dibutuhkan ditingkat
kecamatan, kabupaten, kota, dan profinsi, yang bekerja berdasarkan surat
keputusan camat , surat keputusan bupati atau wali kota dan surat keputusan
gubernur . Untuk mengingat permasalahan kesehatan sangat di pengaruhi oleh
kinerja sector lain dan adanya keterbatasan sumber daya, maka untuk memajukan
desa siaga, perlu adanya pengembangan jejaring kerja sama denfan berbagai
pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring desa siaga dapat di lakukan melalui
temu jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri dan atau temu
jejaring antar desa siaga ( minimal sekali dalam setahun. Salah satu kunci
keberhasilan dan esa siaga adalah ke aktifan para kader. Oleh karena itu, dalam
rangaka pembinaan, perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para
kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki motifasi memuaskan
kebutuhan social psikologisnya harus di beri kesempatan seluas-luasnya utuk mengembangkan
kreatifitasnya. Sementara kader-kader yang masih dengan pemenuhan kebutuhan
dasarnya harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan misalnya dengan
pemberian gaji/ insentif atau fasilitas atau dapat berwira usaha. Perkembangan
desa siaga perlu di pantau dan di evaluai berkaitan dengan ini
kegiatan-kegiatan desa siaga perlu di catat oleh kader, misalnya dalam buku
register UKBM (contohnya system informasi posyandu ).
Hambatan-hambatan
yang ditemui dalam menjalankan program desa siaga
1. Tenaga kesehatan khususnya bidan menjadi kendala
utama dalam melakukn persalinan yg ditolong oleh tenaga kesehatan
2. SDM
kader yang kurang mendukung
3. Keadaan
Geografis yang sulit
4. Sarana
Prasarana yang kurang memadai khususnya fasilitas kesehatan tingkat pertama
5. Kurangnya
pendanaan terhadap proses pelayanan kesehatan
Solusi
dalam memecahkan persoalan tersebut
1. Bidan
bermitra dengan dukun sehingga dukun tidak merasa tersaingi (Keg. Kemitraan
bidan & dukun)
2. Memberikan
pembinaan dan latihan – latihan pada kader maupun tenaga non medis dalam
memberikan motifasi, penyuluhan tentang pentingnya pelayanan kesehatan,dan
pentingnya mencegah penyakit melalui usaha-usaha kesehatan masyrakat
3. Mengajari
masyrakat terhadap kegiatan tanggap darurat apabila terjadi masalah kesehatan
di lingkungan desa atau lingkungan tempat tinggal
4. Melakukan
koordinasi dengan pemerintah setempat khususnya dinas kesehatan dalam upaya
pengadaan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mendukung dan memadai
5. Serta
perbaikan fasilitas jalan yang menuju ke tempat pelayanan kesehatan.
6. Melakukan
penggalangan dana dengan memanfaatkan kreatifitas masyrakat serta sumberdaya
alam yang tersedia di lingkungan desa.
Sangat bermanfaat sekali. Silahkan juga kunjungi
BalasHapus1. Pengertian dan Fungsi Pokok Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Desa (PNPM Desa) Menurut Para Ahli lengkap dengan Daftar Pustakanya
2. Definisi Pembangunan Desa Menurut Para Ahli lengkap dengan Daftar Pustakanya
3. Ciri-ciri Dan Prinsip Pembangunan Desa Menurut Para Ahli lengkap dengan Daftar Pustakanya
4. Kumpulan materi pelajaran SD, SMP, SMA, tugas sekolah lengkap dengan jawaban dan materi perkuliahan (www.materibelajar.id)
Terimakasih. Bermanfaat sekali:)
BalasHapussama-sama....semoga saling mengisi
HapusTerimakasih. Bermanfaat sekali:)
BalasHapussama-sama....semoga saling mengisi..
HapusTerima Kasih Informasi nya sangat mambantu dan mendukung pekerjaan kami di bidang pemberdayaan masyarakat..
BalasHapushttp://primakatalisindo.com/diklat-dan-bimtek-koperasi-ukm