Senin, 09 Maret 2015

PERSYARATAN RUMAH SEHAT



Rumah dan pemukiman adalah sebuah subject kata yang sangat tidak asing bagi siapa saja, dari golongan mana saja ia berasal, kaya atau miskin, kulit berwarna atau kulit putih, warga desa atau masyarakat kota membutuhkan rumah sebagaitempat berteduh maupun pemukiman sebagai tempat bersosialisasi sebagai actualisasinyasebagai anggota sebuah masyarakat.Tentunya banyak syarat dan ketentuan untuk sebuah rumah dan kemukiman dapat disebut baik, sehat dan layak ditinggali.Berikut beberapa pembahasan berbagai rumah dan pemukiman sehat dari kacamata IlmuKesehatan Masyarakat
RUMAH SEHAT
Sehat adalah suatu keadaan fisik, mental dan social yang baik sempurna serta bukan selalu tidak berpenyaki atau cacat. Setiap orang menghendaki badannya selalu sehat, bila kepala pusing, perut mulas dan sebagainya, maka ini menunjukkan adanya gejala suatu penyakit. Factor lingkungan merupakan factor utama yang banyak menentukan baik buruknya kesehatan seseorang dan masyarakat, antara lain adalah rumah tempat tinggal.

 RUMAH
Rumah adalah tempat dimana manusia dapat tinggal, merupakan salah satu persyaratan pokok bagi kehidupan manusia. Rumah, dari zaman ke zaman mengalami perkembangan, baik pada zaman purba manusia bertempat tinggal di gua-gua,
kemudian berkembang dengan mendirikan rumah tempat tinggal di hutan-hutan dan dibawah pohon. Sampai pada abad modern ini manusia sudah membangun rumah bertingkat  dan diperlengkapi dengan peralatan yang serba modern. RUMAH diakui banyak pihak sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia. Keberadaannya, selain sebagai tempat berlindung dan membina keluarga, Rumah juga dapat dijadikan indikator untuk menilai kesejahteraan suatu masyarakat. Namun, syaratnya, rumah itu harus sehat dan layak huni. Untuk  menilai kesehatan rumah, kita harus melihatnya dari dua pengertian dasar, yaitu rumah dan sehat. Menurut Soeharmadi, rumah adalah tempat untuk berlindung atau bernaung dari pengaruh keadaan alam sekitarnya (hujan, matahari, dll), serta merupakan tempat beristirahat setelah bertugas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Adapun definsi sehat, menurut WHO, diartikan sebagai keadaan yang sempurna baik fisik, mental dan sosial, bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit dan kecacatanPengetahuan manusia akan pengaruh lingkungan terhadap kesehatan semakin lama semakin berkembang, baik itu dalam penataan rumah dan sebagainya.
Tahukah anda bahwa ada sebuah tulisan yang mengatakan bahwa “Kesehatan Harus dimulai Dari Rumah”, dan hal ini  merupakan hal yang familiar di telinga kita. Pertanyaannya adalah kenapa?, jawabnya cukup jelas yaitu :
Ø  pertama rumah merupakan tempat dimana anggota keluarga berkumpul dan saling berhubungan. Sleuruh anggota keluarga serta kebiasaan hidup sehari-harinya merupakjan suatu kesatuan yang berhubungan erat, penderitaan, kebahagiaan ataupun perbuatan salah seorang anggota keluarga, mempengaruhi pola pada anggota keluarga lainnya
Ø  kedua adalah, rumah bukan hanya sekadar tempat istirahat, melainkan juga merupakan tempat untuk mendapatkan kesenangan, kecintaan dan mendapatkan kebahagiaan. Sebuah tempat dimana kesetiaan ditumpahkan, menimbulkan kerinduan bila jauh dan mendatangkan kebahagiaan bila berada di dalamnya
itulah sebabnya kesehatan itu dimulai dari rumah. untuk ini,  rumah dan pengaturannya harus memenuhi sayarat-syarat kesehatan. Rumah yang ideal adalah sehat, efisien dan murah. Rumah yang sehat tidaklah harus rumah yang besar, mewah, memiliki bahan-bahan yang mahal. Bahkan rumah mewah sekalipun tidak menjamin bahwa rumah itu sehat. Bagaimanapun, pada skala lebih sederhana, rumah adalah lingkungan terkecil yang semestinya mampu menyelaraskan kenyamanan hidup dan kesehatan penghuninya. Sayangnya, orang sering kali mengabaikan hunian dengan konsep hunian hijau. Padahal, rumah dibangun tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai tempat berlindung dari hujan dan matahari saja. Dari segi kejiwaan, depresi yang menumpuk, ditambah tidak mendapat kenyamanan dari kondisi rumah, dapat membuat seseorang tidak bergairah, murung, sampai mengalami gangguan jiwa. Masalahnya, kesadaran untuk menjaga lingkungan, menanam tanaman hingga kehigienisan diri sendiri masih rendah dalam masyarakat umum

2.3   Syarat-Syarat Rumah Sehat
Winslow mengajukan beberapa usulan mengenai rumah sehat, yaitu :
      Harus memenuhi kebutuhan fisiologis
·         Suatu rumah yang sehat memiliki kebutuhan secara fisik. Yang pertama adalah suhu ruangan, disarankan agar suhu ruangan dapat dijaga. Hal yang berkaitan dengan suhu ruangan ini yakni suhu dari luar, pergerakan udara,kelembapan, dan suhu sekitar
·         Harus cukup mendapat Penerangan. Harus cukup mendapatkan penerangan baik siang amupun malam. Idealnya dengan penerangan listrik. Diusahakan agar ruangan mendapatkan sinar matahari terutama pagi hari.
·        Harus mendapatkan pertukaran uadara (ventilasi). Pertukaran udara yang cukup menyebabkan ruangan teteap segar. Untuk ini rumah harus cukup mempunyai jendela. Luas jendela keseluruhan kira-kira 15% dari luar lantai. Susunan yang baik menentukan baik-tidaknya ventilasi
·        Harus cukup mempunyai isolasi udara. Dinding ruangan harus kedap suara, bila terhadap suata yang berasal dari luar atau dalam. Sebaiknya rumah jauh dari sumber suara yang gaduh misalnya : pabrik, pasar, sekolah, lapangan terbang, stasiun dan lain sebagainya.
 Memenuhi Kebutuhan Psikologis
·        Keadaan rumah dan sekitarnya, cara pengaturannya harus memenuhi rasa keindahan sehingga rumah tersebut menjadi pusat kesenangan rumah tangga yang sehat.
·        Adanya jaminan kebebasan yang cukup, bagi setiap anggota keluarga yang tinggal
·        Untuk setiap anggota keluarga, terutama yang mendekati dewasa harus mempunyai ruangan sendiri sehingga rahasia pribadinya tidak terganggu
·        Harus ada ruangan untuk menjalankan kehidupan keluarga dimana semua anggota keluarga dapat berkumpul
·         Harus ada ruangan untuk hidup bermasyarakat, jadi harus ada ruang untuk menerima tamu
 Harus dapat Menghindarkan Terjadinya Kecelakaan.
     Pastinya rumah yang sehat haruslah aman, dalam konstruksi rumah dan bahan bangunan harus kuat sehingga tidak mudah ambruk. Sarana pencegahan terjadinya kecelakaan di sumur, kolam dan tempat lain terutama anak-anak, diusahan agar tidak mudah terbakar dan adanya alat pengaman seperti alat pemadam kebakaranterutama yang mempergunakan gas.
 Harus dapat Menghindarkan Penyakit
·        adanya su,ber air yang sehat, cukup kualitas maupun kuantitasnya
·        Harus ada tempat pembuangan kotoran, sampah dan air limbah yang baik
·        Harus dapat mencegah perkembangbiakan vaktor penyakit seperti nyamuk, lalat, tikus dan sebagainya
·        Harus cukup luas. Luas kamar tidyr kira-kira 5 m2 perkapita per luas lantai

Beberapa kriteri akan rumah sehat antara lain meliputi :
·        Tersedianya Air bersih
·        Menjamin tersedianya udara bersih (ventilasi)
·        Mempunyai ruang tamu, ruang makan, dan ruang tidur
·        Memiliki MCK  (/mandi Cuci Kakus)
·        Bahan bangunan
·        Adanya halaman Rumah
·        Memiliki tempat pembuangan sampah
·        Lingkungan sekitar
   
Tersedianya Air bersih
Air adalah komponen yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Manusia tidak dapat hidup tanpa air, air bagi manusia adalah kebutuhan yang sangat mutlak, karena air adalah zat pembentuk tubuh manusia yang terbesar yaitu mencapai 75 % dari bagian tubuh manusia tanpa jaringan lemak.. kebutuhan manusia akan air sangat kompleks antara lain untuk minum, masak, mandi, mencuci dan sebagainya. Menurut WHO di Negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter per harinya. Sedangkan di Negara berkembang termasuk Indonesia tiap orang memerlukan air antara 30-60 liter per hari. Seseorang akan mengalami situasi hidup yang gawat, apabila tubuh kekurangan air sebesar 5 % dari berat tubuhnya.kekurangan air pada tubuh manusia akan cepat terjadi bilamana seseorang terkena suatu penyakit yang berbahaya, seperti sakit muntah berak/diare. Jika kekurangan air yang demikian terjadi dan tidak cepat ditanggulangi makan akan menyebabkan kematian. Air yang dibutuhkan manusia ialah yang bersih dan sehat. Persediaan air untuk keperluan rumah tangga harus cukup, baik kualitas maupun kuantitas.air untuk keperluan rumah tangga harus memenuhi 2 syarat utama yaitu kuantitas dan kualitas
-       Syarat Kuantitas
Persediaan air untuk keeperluan rumah tangga diperkirakan sekiar 100 liter perkapita perhari.
-       Syarat Kualitas
Air rumah tangga harus memenuhi 3 syarat utama yaitu :
a.     syarat fisik yaitu jernih, tidak berbau,tidak berasa dan tidak berwarna
b.     syarat kimiawi, yaitu air tidak menganduang zat racun, tidak mengandung mineral, dan zat organic yang lebih tinggi dari jumlah yang ditentukan
c.      syarat bakteriologis, yaitu air tidak boleh mengandung kuman penyakit.(untuk air minum hendaknya air dimaasak sampai mendidih)
Cahaya
Rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalau banyak. Kurangnya caha yang masuk ke dalam ruangan rumah, terutama cahaya matahari disamping kurang nyaman, juga merupakan media atau tempat yangbaik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit sebaliknya terlalu banyak cahaya akan menyebabkan sialu dan akhirnya merusak mata. Cahaya ini sendiri terdiri dari 2 yakni :
a.     cahaya alamiah, yakni matahari. Cahaya ini sangat penting karena dapat membunu kuman, bakteri-bakteri pathogen di dalam rumah bisalnya basil pada TBC oleh karena itu, rumah yang sehat harus mempunyai jalan masuk cahaya yang cukup. Setidaknya jendela luasnya 15-20%dari luas lantai yang terdapat di ruangan rumah. Pastikan  jendela diusahakan agar sinar matahari dapat langsung masuk dan tidak terhalang. Selain jendela juga dapat digunakan genteng kaca yang dibuat sederhana untuk mengundang sinar matahari masuk
b.     Cahay Buatan, yaitu menggunakan sumber cahaya yang bukan alamiah seperti lampu bohlan listrik, lampu minyak tanah, lilin, api dan sebagainya. Untuk melakukan aktivitas malam hari.
Ventilasi dan Menjamin Tersedianya Udara Bersih
Udara merupakan salah satu komonen penting juga dalam kehidupan dan kesehatan manusia, tanpa adanaya udara manusia dapat mati. Suatu rumah harus memiliki satu komponen ini yaitu ventilasi, suatu saluran yang berfungsi dalam keluar masuknya udara di dalam rumah. Fungsi  utamanaya yaitu menjaga agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar (berkaitan dengan pertukaran oksigen dan karbondiaoksida yang bersifat racun dalam rumah tersebut), selain itu ventilasi juga berfungsi membebaskan udara ruangan dari bakteri-bakteri terutama bakteri pathogen, karena di situ selalu terjadi aliran udara terus menerus, dan fungsi lainnya adalahj untuk menjaga agar ruangan rumah selalu tetap didalam kelembaban yang optimum.

Mempunyai Ruang Tamu,Ruang Makan dan Ruang Tidur
Rumah adalah Istana, ditempat inilah semua kegiatan dan aktivitas yang paling banyak kita lakukan. Dala suatu rumah khususnya untuk rumah yang sehat seharusnya memiliki beberapa ruang yang terpisah sesuai dengan fungsinya. Yaitu Ruang tamu, Ruang Dapur dan Ruang Makan.
Ruang tamu diusahakn supaya selalu dengan tata ruang yang rapid an teratur, ruang tamu yang bersih dan teratur akan lebih enak dipandang mata dan ini dapat menambah nilai tersendiri dari rumah itu meskipun sederhana dan kecil. Ruang makan sebaiknya dibuat sama tinggi dengan bangunan ruang tamu, pada ruang makan sebaiknya diberi jendela dan ventilasi supaya udara di dalam ruangan menjadi tetap bersih dans egar serta sehat. Pada ruang tidur sbeaiknya juga diberi ventilasi dan jendela dan penataan ruangan sangat berperan untuk ini.

Memiliki MCK
Masih ada diantara keluarga yang belum mempunyai tempat pembuangan kotoran sendiri. Mereka menggunakan selokan atau air sungai sebagai jamban, tempat mandi dan mencuci. Cara demikian adalah tidak sehat dan hal itu akan menimbulkan masalah bagi mereka yang hidup di hilir sungai, kotoran akan tertimbun disuatu tempat yang akibatnya lebih buruk dari timbunan sampah. Apalagi bagi mereka yang menggunakannya untuk mandi dan untuk air minum. Untuk itulah harus ada sebuah tempat pembuangan kotoran sendiri (WC) pada setiap rumah karena masalah ini merupakan hal yang sangat riskan.kakus atau kamar kecil merupakan sarana penting, sebaiknya diberi jendela dan lubang angin supaya udaranya berganti dan mendapat sinar matahari
Kamr mandi yang bik bukanlah kamar mandi yang dengan lantai porselin atau ak yang indah, baik disini maksudnya adalah bila kamar madi tidak mengeluarkan bau yang tidak enak, tidak lembab, dan lembab. Bersihkanlah bak mandis ecara teratur, dinding kamar mandi sebaiknya diberi warna terang dan dialam kamar madi sebaiknya dibaeri kaca untuk melihat bagian tubuh dan gigi yang belum bersih serta usahakanlah agar cahaya matahari cukup masuk kedalamnya. Saluran air dari kamar mandi hendaknya lancer sehingga tiak tergenang.





Bahan Bangunan
Bahan dari suatu bangunan juga mempengaruhi suatu kualitas kesehatan suatu keluarga, selain untuk mencegah suatu kecelakan juga dapat mencegah timbulnya sarang penyakit. Bahan bangunan juga disesuaikan dengan tempat dan keadaan ekonomi suatu keluarga. Namun pada kenyataannya keadaan ekonomi inilah yang sangat mempengaruhi.
Pada lantai, lebih baik ubin atau semen namun pada pedesaan banyak menggunakan kayu. Pada Dindingnya, tembok adalah bahan yang sangat baik namun disamping mahal sebenarnya kurang cocok untuk daerah tropis, lebih lagi jika ventilasinya tidak cukup. Pada pedesaan lebih baik menggunakan papan.dan pada bagian rumah lainnya, intinya harus kuat dan tidak berbahaya serta cocok.

Luas Bangunan Rumah dan Halaman rumah
Luas lantai bangunan rumah sehat harus cukup untuk penghuni di dalamnya, artinya luas lantai bangunan tersebut harus disesuaikan dengan jumlah penghuninya. Luas bangunan yang tdiak sebanding dengan jumlah penghuninya akan menyebabkan perjubelan. Hal ini tidak sehat sebab disamping menyebabkan kuranya konsumsi  oksigen juga bil salah satu anggota keluarga terkena penyakit infeksi makan akan mudah sekali penularannya. Luas bangunan yang optimum adalah apabila dapat menyediakan 2,5-3 m2 tiap orang (tiap anggota keluarga)
Halaman juga sebenarnya merupakan hal yang penting, rumah tidak hany sebagai tempat berteduh naum juga tempat bermain, dan merileksasikan tubuh. Dengan adanya halaman yang cukup maka hal itu dapat terwujud. Penanaman pohon ataupun bunga serta tanaman lainnya khususnya tanaman obat dapat memperindah rumah tersebut baik dalam suplai oksigenyang dihasilkan oleh pohon, juga kondisi sekitar rumah akan terasa lebih sejuk dibandingkan dengan yang gersang. Apalagi ditambah dengan apotik hidup, maka akan banyak kegunaannya rumah tersebut.

Memilki tempat pembuangan sampah
Sampah adalah segala sesuatu yang tidak dapat digunakan dan harus dibuang, penumpukan sampah di suatu tempat akan menyebabkan sumber penyakit. Sampah rumah tangga harus dikumpulkan dalam suatu tempat. Dalam pembuangan sampah harus dibedakan organic dan nonorganik. Rumah harus memiliki tempat pembuangan sampah sementara sendiri agar tidak mengotori lingkungan sekitar yang kemudian sampah sementara itu di buang ke tempat pemampungan sampah umum sementara dan akhirnya pada tempat pembuang sampah akhir (TPA). Hal ini sangat penting bagi kesehatan, pada Negara maju ini madalah yang sangat diperhatikan, sampah dibuang secara periodic dan kebersihan serta larangan untuk tidak membuang sampah sangat ditekankan. Namun Negara berkembang termasuk Indonesia juga masih mengupayakannya. Sampah dapat menimbulkan banyak bencana baik itu banjir, serta wabah penyakit seperti demam berdarah dan lainnya.

Usaha Higiene dan Sanitasi lingkungan
a.     menyediakan air untuk rumah tangga yang baik, cukup kualitas dan kuantitas.
b.     Mengatur pembuangan kotoran, sampah dan air limbah
c.      Mendirikan rumah-rumah sehat yang sesuai dengan perkembangan penduduk dan perkembangan jaman
d.     Pembasmian hewan-hewab yang penyebar penyakit sperti lalat, tikus, dan nyamuk
e.      Pengawasan terhadap pencemaran udara, tanah dan air dan pengawasan terhadap bahaya radiasi dari sisa-sisa radioaktif.
   Sarana dan prasarana lingkungan
Manusia memiliki segudang aktivitas yang mengiringi setiap kehidupan mereka, manusia yang tidak memiliki aktivitas dapat sudah dikatakan telah mati. Manusia memiliki akal dan pikiran yang selalu akan berusaha untuk mempermudah kehidupannya, dalam hal ini manusia membutuhkan yang namanya sarana dan prasarana serta fasilitas untuk menunjang kehidupannya serta untuk menjaga suatu kesehatan masyarakat dan keluarganya khususnya. Di dalam masyarakat yang sehat akan terdapat individu yang sehat serta didalam Individu yang sehat terdapat manusia yang kuat. Dengan kesehatan masyarakat yang tercapai dalam suatu pemukiman maka sudah memabantu dalam program pemerintah untuk menyehatkan masyarakat secara merata. Berikut sarana dalam masyarakat yang umumnya terdapat pda suatu pemukiman yang dikatakan sehat :

§      memiliki taman bermain untuk anak, sarana rekreasi keluarga dengan konstruksi yang aman
§      memiliki sarana drainased yang tidak menjadi tempat perindukan vector penyakit dan memenuhi persyaratan teknis  sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku
§      memiliki sarana jalan lingkungan dengan ketentuan sebagai verikut :

ü   kontrsuksi jalan tdk membahayankan kesehatan
ü   konstruksi trotoar jalan tdk melukai si pejalan kaki
ü   bila ada jembatan harus diberi pengaman
ü   lampu penerangan tdk menyilaukan

©       tersedia sumber air bersih, bersih secara kualitas dan kuantitas yang cukup
©       pengelolaan pembuangan kotoran dan limbah manusia
©       pengelolaan sampah manusia dan rumah tangga harus memenuhi persyaratan kesehatan
©       memiliki akses terhadap sarana pelayanan umum dan social keamanan,    kesehatan , komunikasi, tempat kerja,
©       tempat hiburan ,
©       tempat pendidikan, kesenian dan lain sebagainya
©       pengaturan instalansi listrik yang aman tempat pengelolaan makanan harus menjamin tidak terjadinya ontaminsinya makanan

Membuat Got dan Selokan dan Menjaga Kebersihannya
Manusia memiliki aktivitas yang dilakukannya, dari aktivitasnya tersebut banyak sekali limbah yang harus dibuang yang tidak dapat langsung dibuang ke tempat pembuangan sampah, seperti air cucian, air mandi dan lainnya. Maka dibuatlah got dan selokan di dalam suatu pemukiman, tidak hanya untuk pembuangan limbah rumah tangga namun juga merupakan jalan masuk dan keluarnya air juga.
Kebersihan dari got ini harus senantiasa dijaga karena dapat menimbulkan sarang penyakit dan vector pembawa penyakit yang pada akhirnya akan merusak kesehatan dari pemukiman tersebut dan keluarga.
Hal yang harus dilakukan ialah antara lain tidak membuang sampah sembarangan, selalu senantiasa bergotong royong dibersihkan secar periode. Saat hal ini terjaga maka akan tercipta kebersihan dan akhirnya akan membuat kesehatan di dalam pemukiman tersebut akan sehat. Jadi di dalam pemukiman yang sehat juga harus memiliki got dan selokan yang terjaga kebersihannya.



Taman dan Pemeliharaannya
Taman adalah suatu lahan yang dibuat sedemikian rupa untuk sebuah tempat berkumpulnya masyarakat dan digunakan untuk menciptakan kondisi yang optimal pada jiwa seseorang. Taman dapat dimiliki setiap rumah namun juga tidak. Tidak semua rumah memiliki lahan yang besar untuk diajadikan sebuah taman, maka untuk itulah ini dibutuhkan dalam bentuk taman yang ada di suatu pemukiman. Taman ini dapat dihunakan untuk taman bermain anak dan sarana rekreasi keluarga dari kepenatan aktivitas yang dilakukan.
Cara-cara pemeliharaan taman antara lain :

a. Pendangiran tanah, Penyiangan dan Pembabatan Rumput
Tanah tempat tumbuh tanaman setelah beberapa lama akan memadat dan kalau dibiarkan akan keras,sehingga akar sukar meresap ke dalam tanah. Untuk mengatasi hal tersebut tanah harus sering didangir air agar menjadi gembur dan tidap tiga bulan sekali diberi lagi pupuk kandang.
Penyiangan Rumput liar perlu dilakukan agar tidak mengganggu pertumbuhan tanaman pokok. Pembabatan rumput dilakukan secara tertaur satu bulan seklai sehingga diperoleh pemupukan rumput yang rata.

b. Penyiraman
Tanaman Perlu mendapat air yang cukup guna kelangsungan hidupnya. Penyiraman baik dilakukan 2 kali sehari, pada pagi hari dan sore hari kecuali bila hujan. Penyirman jangan dilakukan pada waktu matahari bersinar dengan terik, karena penguapan besar sehingga air tidak dapat menghisap tanaman.



c. Pemberantasan Hama dan Penyakit
tanaman dapat terserang oleh berjenis-jenis hama, seperti kutu daun, belalang dan serangga lainnya serta penyakit yang mengakibatkan tanaman yang kita tanam rusak. Apabila serangan hama cukup berat maka diperlukannya penyemprotannya dan dpaat dilakukan 2 kali seminggu. Namun jika sudah terlalu parah sebaiknya  tanaman dibongkar dan bekas lubang tanman dibiarkan terbuka dikenai sinar matahari untuk beberapa lama, baru ditanam kembali.
d. Pemupukan
pupuk diberikan untuk memberikan nutrisi tambahan bagi tanah dan tanaman. Pupuk dasar dapar memeprbaiki struktur tanah atau menggemburkan tanah. Pupuk buatan yang banyak digunakan adalah Urea, NPK, Pokon dan Hiponeks.
e. Pemangkasan
pemangkasan dilakukan untuk meemlihara bentuk tanaman agars egi keindahannya dapat dipertahankan. Pemangkasan dilakukan dengan membuang tunas liar, cabang yang tumbuh secara tidak teratur dan menutupi tanaman yang rusak oleh gangguan hama dan penyakit. Hal yang perlu diperhatiakn dalam pemangkasan ialah anatara lain meliputi ; agar digunakan gunting pangkas, dilakukan miring dan rata (45 derajat) agar air hujan tidka tegenang, dan arah memangkas dari bawah ke atas setelah tanaman dipangkas sebaiknya dilakukan pemupukan agar tunas-tunas yang baru cepat terbentuk kembali.

Keadaan taman yang baik ini harus dijaga dan dipelihara dan apabila bermain sebaiknya bermain dengan tidak merusak tanaman. Tanaman yang ada harus selalu dijaga.dengan adanya taman maka kesehatan dari pemukiman tersebut akan lebih baik.



Menjaga Kebersihan Tempat Beribadah
Indonesia adalah Negara yang meyakini adanya Tuhan, di Indonesia terdapat 5 agama yang diakui. Setiap warga Indonesia diwajibkan untuk memeluk salah satu agama tersebut. Sehat tidak hanya secara fisik namun juga harus secara mental yang mana telah dijelaskan oleh badan kesehatan dunia yaitu WHO. Peribadatan dalam agama itu merupakan salah satu perwujudan kesehatan tersebut, oleh karena itu suatu pemukiman harus dibangun suatu tempat ibadah sesuai dengan pemeluk agama yang berada dalam komunitas masyarakat pemukiman tersebut. Di taiap wilayah kelurahan telah idibanguntempat beribadah, dengan cara demikian kita dapat melakukan ibadah bersama-sama di tempat terdekat. Di tempat-tempat peribadatan tersebut kita juga harus menjaga kebersihannya juga oleh karena merupakan salah satu tempat yang sacral dan merupakan tempat dimana orang dapat menjalin sosialisasi yang baik pula sesama agama.
Hal ini dapat dilakukan secara gotong royong, dibentuknya petugas kebersihan memang untuk tempat ibadah tersebut karena akan terus digunakan selama dunia ini masih dapat berlangsung.

Adanya Pusat Kesehatan Masyarakat
Pusat Kesehatan Msyararakat sangat diperlukan dalam menjaga kesehatan beberapa pemukiman di sekitar, dengan adanya pusat kesehatan terdekat maka akan mempermudah akses dalam pelayanan kesehatan. Dengan terjaminnya mutu kesehatan maka akan membuat pemukiman tersebut akn menajdi sehat. Oleh karena  itulah pusat kesehatan termasuk dalam kriteria pemukiman yang sehat.



Pengelolaan Sampah Manusia dan Rumah Tangga (Pembuatan Tempat Sampah Sementara)
Selama manusia tetap melakukan aktivitas maka selalu tercipta kumpulan sampah, kita tidak dapat  menghindari hal tersebut. Hal yang harus dipikirkan bukanlah memikirkan mengurangi sampah tersebut tapi harus selalu berpikir pengelolaan samaph tersebut. Adakah yang masih dapat dimanfaatkan atau tidak.
Suatu pemukiman yang sehat harus selalu memikirkan masalh tersebut, tepatnya pembuatan tempat pembuangan sampah sementara yang dapat dijangkau masyarakat sekitar dengan sayart-syarat tertentu. Dan penindak lanjutan selanjutnya. Sampah dibedakan menjadi 2 golongan yaitu sampai organic dan non organic, ada beberapa pemukiman yang produktif yang dapat mengubah kondisi dari suatu bahan yang kotor dan tidak terpai menjadi benda bernilai ekonomes dan ini merupakan bentuk nyata suatu msyarakat dalam pengelolaan sampah tersebut.

PEMUKIMAN KUMUH

Pemukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua kota-kota besar di Indonesia bahkan kota-kota besar di negara berkembang lainnya. Telaah  tentang permukiman kumuh (slum), pada umumnya mencakup tiga segi, pertama kondisi fisiknya, kedua kondisi sosial ekonomi budaya komunitas yang bermukim di pemukiman tersebut, dan ketiga dampak oleh kedua kondisi tersebut. Kondisi fisik
tersebut antara lain tampak dari kondisi bangunannya yang sangat rapat dengan kualitas konstruksi rendah, jaringan jalan tidak berpola dan tidak diperkeras, sanitasi umum dan drainase tidak berfungsi serta sampah belum dikelola dengan baik
Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berada dikawasan pemukiman kumuh antara lain mencakup tingkat pendapatan rendah, norma sosial yang longgar, budaya kemiskinan yang mewarnai kehidupannya yang antara lain tampak dari sikap dan perilaku yang apatis. Kondisi tersebut sering juga mengakibatkan kondisi kesehatan yang buruk, sumber pencemaran, sumber penyebaran penyakit dan perilaku menyimpang, yang berdampak pada kehidupan kota keseluruhannya. Oleh karena itu kawasan pemukiman kumuh dianggap sebagai penyakit kota yang harus diatasi.
Pertumbuhan penduduk merupakan faktor utama yang mendorong pertumbuhan permukiman, sedang kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kemampuan pengelola permukiman, sedang kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kemampuan pengelola produk pertumbuhan penduduk kemiskinan dan kurangnya pemerintah dalam mengendalikan pertumbuhan dan menyediakan pelayanan kota yang memadai
PERSYARATAN PEMUKIMAN SEHAT
Apabila kita perhatikan masalah perumahan dalam skala besar merupakan pertimbangan yang perlu mendapat perhatian lebih seksama. Lingkungan perumahan yang sehat hams rnemenulii syarat-syarat antara lain :
1. Untuk perumahan yang sehat harus memenuhi syarat syarat antara lain :
a. Lokasi
  • Selambat-lambatnya tiga puluh menit haws mencapai tempat kerja dan pusat kegiatan pelayanan yang lebih luas lokasi tersebut diatas mempunyai aksesibilitas ke transport umum.
  • Didaerah yang dapat memberikan keseimbangan sosial
  • Memberikan kesempatan untuk dapat membina individu dan keluarga, serta terjamin dari timbulnya dari segala bahaya.
b. Kondisi Geologi/Topografi
  • Kemiringan tanah maximum 15 %
  • Memungkinkan untuk dibuat sistem drainase
  • Kondisi tanah memungkinkan untuk didirikan bangunan sederhana
c. Kapasita Hukum
Untuk terjaminnya tata kehidupan yang tentram bebas dari keresahan maka perlu adanya status hukum yang jelas terhadap tanah, rumah dan penghuninya.
Selain persyaratan tersebut perlu pula diperhatikan kelompok rumah sebagai berikut :
  • Didaerah kemudahan tingkat 1
Kelompok nimah yang akan dibangun boleh lebih kecil dari 50 rumah dengan syarat tidak membebani prasarana dan fasilitas yang ada disekitarnya. Kepadatan rumah perhektar yang diijinkan maksimum 115 rumah/ha dan minimum 72 rumah/ha.
  • Didaerah kemudahan tingkat II
Kelompok rumah terkecil yang akan dibangun harm merupakan lingkungan perumahan terkecil dengan unsur pengikat waning dan
lapangan bermain minimal terdiri dari 50 rumah. Kepadatan rumah perhektar yang cliijinkan adalah maksimum 72 rumah/ha dan minimum 50 rumah/ha.
  • Didaerah kemudahan tingkat III
Kelompok rumah terkecil yang akan dibangun harus merupakan lingkungan dengan unsur pengikat unit pendidikan tcrendah (sekolah taman kanak-kanak) minimal terdiri dari 200 rumah. Kepadatan rumah yang dijinIcan adalah maksimum 50 rumah/ha dan minimum 27 rumah/ha.
2. Tersedia Fasilitas Umum
a.Jalan
Pembagian jalan meliputi
  • Jalan penghubung lingkungan perumahan
  • Jalan poros lingkungan perumahan
  • Perbandingan jalan menurut jenisnya
Perbandingan jalan menurut jenisnya :
a. Didaerah kemudahan tingkat I
Jalan lingkungan perumahan II dan III : 80 %
  • Jalan lingkungan perumahan I : 15 %
  • Jalan poros lingkungan perumahan dan penghubung lingkungan perumahan 5 %
b. Didaerah kemudahan tingkat II
  • Jalan lingkungan perumahan II dan III : 60 %
  • Jalan lingkungan perumahan I : 30 %
  • Jalan poros lingkungan perumahan dan penghubung lingkungan perumahan 10 %
c. Didaerah kemudahan tingkat III
  • Jalan lingkungan perumahan II dan III : 40 %
  • Jalan lingkungan perumahan I : 40 %
  • Jalan poros lingkungan perumahan dan penghubung lingkungan perumahan 20 %
b. Air minum
1. Penyediaan air minum kota/penyediaan air minum lingkungan pemukiman adalah :
  • Lingkungan perumahan harus mendapat air minum yang cukup dari saluran it minum kota.
  • Apabila tidal( tersedia sistem air minum kota maka harus diusahakan penyediaan dari sumber lain yang memenuhi persyaratan air minum
  • Sistem penyediaan air minum kota atau sistem penyediaan air minum lingkungan harus dapat melayani kebutuhan perumahan dengan persyaratan sebagai berikut :
    • Sambungan rumah dengan kapasitas minimum 100 liter orang/hari
    • Sambungan halaman dengan kapasitas minimum 60 liter orang/hari
    • Sambungan kran umum dengan kapasitas minimum 30 liter orang/hari
  • Sambungan rumah
    • Harus tersediah plambing dalam rumah
    • Ukuran minimum pipa diameter 18 mm
    • Hams dipasang meter air dengan ukuran 12,5 mm
    • Untuk pipa yang tertanam dalam tanah dapat digunakan pipa PVC
    • Untuk pipa yang dipasang diatas tanah tanpa perlindungan dapat dipakai pipa GIP
    • Meter air hams dipasang tertutup dan diamankan terhadap kerusakan.
  • Sambungan halaman
    • Tidak harus tersedia sistem plambing rumah
    • Ukuran minimum pipa diameter 12.5 mm
    • Harus dipasang meter air dengan ukuran 12.5 mm
    • Untuk pipa yang tertanam dalam tanah dapat dipakai pipa PVC (5). Untuk piipa yang dipasang diatas tanah dan tidak terlindung dapat dipakai pipa GIP
    • Meter air harus dipasang tertutup dan diamankan terhadap kerusakan.
  • Kran Umum
    • Kran umum harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga jarak dari perumahan yang dilayani tidak lebih dari 100 meter.
    • Jumlah rumah yang dilayani tidak boleh lebih dari 20 rumah
    • Tiap kran umum harus dilengkapi dengan meter air
    • Tiap kran umum harus dilengkapi sekurang-kurangnya 2 kran
  • Kran kebakaran
Kran kebakaran harus ditempatkan pada jarak 100 meter untuk bangunan komersial atau harus dipasang pada jarak 200 meter untuk daerah perumahan dan ditempatkan sedemikian rupa sehingga mudah dilihat dan dapat dicapai oleh unit mobil pemadam kebakaran. Apabila kran pemadam kebakaran tidak dimungkinkan karena tidak tersedianya air minum kota atau air minum lingkungan maka diharuskan membuat sumur-sumur kebakaran pada jarak jarakyang sesuai dengan jarak yang disyahkan untuk kran kebakaran.
  • Sumur gali umum
    • Jumlah rumah yang dilayani tidak boleh lebih dari 8 rumah
    • Sumur gali umum harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga jarak perumahan yang dilayani tidak boleh lebih dari 50 meter.
  • Jumlah dan kapasitas tampung
  • Fasilitas pembuangan sampah hams dibuat untuk menampung sementara sampah-sampah yang dikumpulkan dari tiap rumah
  • Air limbah
Sistem pembuangan air limbah kota dan sistem pembuangan air limbah lingkungan harus dapat melayani kebutuhan pembuangan dengan persyaratan sebagai berikut :
·         Ukuran pipa pembawa minimum 200 mm
·         Sambungan pipa harus rapat air
·         Pada jalur pipa pembawa hams dilengkapi dengan lubang pemeriksaan pada tiap pergantian arah pipa dan minimum pada jarak tiap 50 meter pada bagian pipa lurus
·         Air limbah hams melalui sistem pengolahan sedemikian rupa sehingga memenuhi standar yang berlaku sebelum dibuang ke riol kota.
  • Pembuangan sampah
    • Pengumpulan sampah
    • Pengangkutan sampah
      • Fasilitas pengangkutan sampah dapat berupa gerobak dorong dan mobil pengangkutan sampah.
      • Jumlah dan kapasitas angkut tergantung pada jumlah dan frekwensi sampah yang akan diangkut
      • Frekwensi pengangkutan dari tiap-tiap rumah atau tempat pengumpulan sampah hams diatur maksimum 2 hari sekali.
    • Pembuangan sampah
      • Sampah hams dibuang pada tempat pembuangan sampah yang telah disediakan
      • Apabila belum tersedia tempat pembuangan yang telah ditentukan oleh pejabat yang berwenang, tiap lingkungan perumahan hams dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah yang sesuai dengan persyaratan kesehatan.
    • Pembuangan sampah dapat merupakan :
      • Penimbunan saniter meliputi :
        • Harus dipilih tanah rendah yang menyebabkan genangan genangan air
        • Setiap lapisan sampah hams diusahakan Luang dari 2 meter
        • Tebal lapisan tanah untuk menutup tiap lapisan sampah minimum 20 cm
        • Jarak minimum tempat pembuangan adalah 200 dari lingkungan pemukiman
        • Pembakaran
Pembakaran sampah harus sedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan gangguan pada daerah lingkungan perumahan.
·         Pabrik kompos
Pengumpulan sampah dilakukan secara keseluruhan dan dilakukan proses pembuatan kompos untuk didaur ulang dan dijadikan sebagai pupuk.
e. Jaringan listrik
(1). Didaerah kernudahan tingkat
Pembangunan perumahan didaerah ini haruslah dilengkapi dengan jaringan listrik yang berisolasi dengan sumbernya diperoleh dari PLN.
(2). Di daerah kemudahan tingkat II
Pembangunan perumahan di daerah ini harus dilengkapi dengan jaringan listrik yang sumbernya diperoleh dari PLN atau sekurang-kurangnya dari sumber listrik lingkungan.
(3). Di daerah kemudahan tingkat III
Pembangunan perumahan didaerah ini tidak diharuskan ada jaringan listrik tetapi hares dibuat sedemikian sehingga dimungkinkan pemasangannya dikemudian hari tanpa merugikan orang lain.

f. Sarana komunikasi
Di daerah kemudahan tingkat I daerah kemudahan tingkat H dan daerah kemudahan tingkat III perlu dilengkapi sarana jaringan telekomunikasi berupa telepon umum atau perumahan,tergantung dari tersedianya sambungan telepon terdekat.
3. Fasilitas kesehatan
a. Puskesmas pembantu
Pencapaian maksimum adalah 1.500 meter
b. Puskesmas
Puskesmas ini membawahi 5 puskesmas pembantu maksimum 3.000 meter
c. Tempat praktek dokter
Tempat praktek dokter ini dapat bersatu dengan rumah tinggal tetapi dapat juga terpisah (tersendiri). Pencapaian maksimum 1.500 meter
d. Rumah bersalin
Pencapaian maksimum adalah 2.000 meter
e. Apotik
Pencapaian maksimum adalah 1.500 meter
4. Fasilitas perbelanjaan dan niaga
a.Waning
Waning adalah fasilitas perbelanjaan yang terkecil yang melayani kebutuhan sehari-hari dari unit lingkungan terkecil (50 keluarga), terdiri dari sate wailing yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti sabun, teh, gula, rempah-rempah dapur dan lain-lain, pencapaian maksimum adalah 300 meter.
b.Pertokoan
Pertokoan adalah fasilitas perbelanjaan yang lebih lengkap dan pada waning meskipun tetap menjual kebutuhan sehar-hari dan dapat berbentuk toko atau kios. Pencapaian maksimum adalah 500 meter.
c.Pusat-perbelanjaan-lingkungan
Fungsi utama sebagai pusat perbelanjaan dan niaga lingkungan yang menjual keperluan sehari hari termasuk sayur mayor, daging, ikan, buah-buahan, beras, tepung-tepungan, bahan-bahan pakaian, barang-barang kelontong, alat-alat sekolah, alat-alat rumah tarigga dan Terdiri dan pasar dan pertokoan lengkap dengan bengkel-bengkel reparasi kecil seperti radio, kompor, sterika, sepeda dan lain-lain.
d.Pusat-perbelanjaan-dan-niaga-kecamatan
Fungsi utama sama dengan pusat perbelanjaan lingkungan hanya dilengkapi dengan fasilitas niaga yang lebih luas seperti kantor, bank-bank, industri-industri kecil seperti konpeksi pakaian dan jenis-jenis industri rumah lainnya_Toko-tokonya tidak saja menjual kebutuhan sehari-hari juga untuk kebutuhan yang lebih komplek seperti toko besi, toko olah raga dan lain-lain. Terdiri dan toko-toko, pasar, bengkel-bengkel reparasi service, juga unit-unit produksi yang tidak menimbulkan polusi dan gangguan-gangguan lainnya.
5. Fasilitas Pemerintah dan pelayanan umum
Dasar pendekatan untuk menyediakan fasilitas ini adalah untuk melayani setiap unit administrasi pemerintah balk yang informsI (rukun tetanggalkelompok 50 keluarga, rukun warga/kelompok 500 keluarga, dengan asumsi 5 orang perkeluarga) maupun yang formal (kelurahan/lingkungan, kecamatan} dan bukan didasarkan pada jumlah penduduk yang mampu mendukung fasilitas tersebut.
a. Kelompok 500 keluarga (tingkat RW)
1. Pos hansip dan balai pertemuan
2. Parkir umum dan WC umum
b. Kelompok 6.000 keluarga (tingkat Kelurahan)
1. Kantor kelurahan
2. Kantor polisi
3. Kantor pos cabang
4. Kantor telepon cabang
5. Pos pemadam kebakaran
6. Parkir umum dan WC umum
7. Gardu listrik
6. Fasilitas peribadatan
Fasilitas ini untuk setiap daerah harus disesuaikan dengan agama yang dianut oleh masyarakat tersebut. Bila penduduknya 80 % beragama Islam maka dapat digunakan angka-angka tersebut dibawah ini :
a. Kelompok 500 keluarga (2.500 penduduk) adalah langgar
b. Kelompok 6.000 keluarga (30.000 penduduk) adalah Mesjid
c. Kelompok 24.000 keluarga (120.000)
penduduk adalah Mesjid dan tempat ibadah. lain
7. Fasilitas rekreasi dan kebudayaan
a. Kelompok 6.000 keluarga adalah gedung serba guna
b. Kelompok 24.000 keluarga adalah gelanggang remaja
8. Fasilitas pendidikan
a. Taman kanak-kanak
Taman kanak-kanak adalah fasilitas pendidikan yang paling dasar diperuntukkan 24 anak-anak usia 5 – 6 tahun terdiri dari ruang kelas dan ruang bermain serta dilengkapi dengan ruangan-ruangan
Pencapaian maksirnurn adalah 500 meter dari lokasi perumahan
b. Sekolah dasar (SD)
Sekolah dasar adalah fasilitas pendidikan yang digunakan untuk anak-anak yag berumur 6-1 tahun terdiri dari 6 ruangan kelas yang dapat menampung 40 murid/kelas dan dilengkapi dengan ruangan-ruangan yang lain. Pencapaian maksimum adalah 1.000 meter dari lokasi perumahan
c. Sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP)
Sekolah lanjutan tingkat pertama adalah fasilitas pendidikan yang diperuntukkan untuk menampung lultisan sekolah dasar terdiri dari 6 ruangan kelas yang masing-masing dapat menampung 30 pelajar.
Keadaan Sosial ekonomi  suatu Pemukiman
Keadaan social ekonomi suatu pemukiman juga merupakan salah satu factor yang mempengaruhi nilai kesehatan di dalam masyarakat. keadaan ekonomi, banyak sebagian pemukiman yang tidak sehat memiliki taraf ekonomi yang rendah. Saat taraf ekonomi yang rendah maka golongan orang yang tinggal di suatu pemukiman tersebut  maka akan rendah pulalah kesehatan lingkungan pemukiman tresebut, dan ini telah menjadi kenyataan di masa ini. Banyak orang yang tidak menghiraukan kesehatan, mereka hanya selalu berusaha bertahan hidup dengan mencari uang dan memnuhi kebutuhan mereka saja tanpa adanya kepedulian akan lingkungan. Taraf ekonomi juga memepngaruhi tingkat pendidikan yang akhirnya makin membutakan mata mereka akan arti kesehatan yang sebenarnta.
Kesehatan tidak hanya secara fisik namun secara mental dan social. Pemukiman dikatakan tidak sehat dapat dikarenakan pula karena tingkat social yang buruk di pemukiman tersebut, contoh nyata ialah pada kalangan atas dan orang kaya. Bahkan banyak orang yang tinggal disana tidak mengenal tetangga dan orang yang tinggal di sekiarnya, dan ini dikatakan tidakl sehat. Ini akan semakin bertolak belakang dengan keadaan sehat yang dikatakan.

Meskipun untuk mewujudkan sangatlah susah namun ini dapat dilakukan, mulailah dari diri sendiri dan keluarga dan akan teruskan di lingkungan. Saat seluruh individu sadar dan mengaplikasikannya maka akan tercipta kesehatan dan pemukiman yang sehat yang diidamkan setiap orang dan keluarga di seluruh dunia

Usaha Pemerintah Dalam Upaya Pemukiman Sehat
Sektor perumahan dan Pemukiman merupakan salah satu sektor yang mendapat perhatian besar dalam Repelita V. Garis-garis Besar.Haluan Negara 1988 menggariskan bahwa pembangun- an sektor ini terus ditingkatkan agar semakin banyak rakyat, khususnya yang berpenghasilan rendah di kota dan di desa, dapat menghuni rumah yang layak di lingkungan yang aman, nyaman, tertib, dan serasi.
Seperti halnya dengan Repelita sebelumnya, dalam Repe-lita V pembangunan sektor perumahan dan pemukiman dilaksanakan melalui tiga program utama, yaitu: (1) Program Perumahan Rakyat; (2) Program Penyediaan Air Bersih; dan (3) Program Penyehatan Lingkungan Pemukiman
Tujuan utama dari program perumahan rakyat adalah mem bantu dan merangsang masyarakat untuk membangun perumahan rakyat dengan memberikan kebijakan-kebijakan dan pengaturan yang memudahkan pembangunan,perumahan tersebut. Di samping         itu secara terbatas diupayakan penyediaan rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perbaikan kampung, pemuguran perumahan desa, penataan bangunan, dan peremajaan kawasa Pemukiman kota. Di samping itu juga dilaksanakan penyuluhan-penyuluhan kepada masyarakat mengenai segala sesuatu yang bersangkutan dengan perumahan dan lingkungan     layak huni.
Di bidang penyediaan air bersih, prioritas pembangunan diberikan kepada kegiatan-kegiatan: (1) peningkatan usaha-usaha penyediaan air bersih di daerah-daerah kumuh perkotaan      dan di pedesaan yang rawan air bersih; (2) peningkatan pemanfaatan kapasitas air bersih terpasang; (3) pengurangan tingkat kebocoran; dan (4) peningkatan operasi dan pemeliharaan. Kegiatan penambahan kapasitas produksi juga dilakukan tetapi dibatasi pada kota-kota yang benar-benar memerlukannya dan pada kawasan-kawasan tertentu untuk menunjang pembangunan sektor lainnya seperti industri, perhubungan, pariwisata, kesehatan, perdagangan, dan social
Di bidang penyehatan lingkungan pemukiman, prioritas diberikan kepada kegiatan rehabilitasi saluran-saluran pembuangan air hujan dan air limbah yang sudah ada serta kepada perbaikan sistem penanganan persampahan di kawasankawasa Pemukiman  yang padat penduduk dan kumuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar