Senin, 09 Maret 2015

PEMBERDAYAAN MASYRAKAT DALAM PROGRAM DESA SIAGA- oleh Nomensen Banunaek



BAB 1
PENDAHULUAN
          1.1         Latar Belakang
Perhatian terhadap permaslah kesehatan terus dilakukan terutama dalam perubahan paradigma sakit yang selama ini dianut masyarakat ke paradigma sehat. Paradigma sakit merupakan upaya untuk membuat orang sakit menjadi sehat, menekankan pada kuratif dan rehabilitatif, sedangkan paradigma sehat merupakan upaya membuat orang sehat tetap sehat, menekan pada pelayanan promotif dan preventif. Berubahnya paradigma masyarakat akan kesehatan, juga akan merubah pemeran dalam pencapaian kesehatan masyarakat, dengan tidak mengesampingkan peran pemerintah dan petugas kesehatan. Perubahan paradigma dapat menjadikan masyarakat sebagai pemeran utama dalam pencapaian derajat kesehatan. Dengan peruahan paradigma sakit menjadi paradigma sehat ini dapat membuat masyarakat menjadi mandiri dalam mengusahakan dan menjalankan upaya kesehatannya, hal ini sesuai dengan visi Indonesia sehat, yaitu “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan”.
Pemberdayaan masyarakat terhadap usaha kesehatan agar menadi sehat sudah sesuai dengan Undang – undang RI, Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, bahwa pembangunan kesehatan harus ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup masyarakat yang setinggi- tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya masyarakat. Setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi – tingginya. Pemerintah bertanggungjawab memberdayakan dan mendorong peran serta aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan.
Dalam rangka pencapaian kemandirian kesehatan, pemberdayaan masayrakat merupakan unsur penting yang tidak bisa diabaikan. Pemberdayaan kesehatan di bidang kesehatan merupakan sasaran utama dari promosi kesehatan. Masyarakat merupakan salah satu dari strategi global promosi kesehatanpemberdayaan (empowerment) sehingga pemberdayaan masyarakat sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat sebagai primary target memiliki kemauan dan kemampuan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan.
Pengertian Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan. Memampukan masyarakat, “dari, oleh, dan untuk” masyarakat itu sendiri.

          1.2         Rumusan Masalah
                      1.   Apakah  yang dimaksud dengan konsep pemberdayaan masyarakat ?

          1.3         Tujuan Penulisan
          1.3.1   Tujuan Umum
    Makalah  ini dibuat sebagai pedoman atau acuan dalam  membandingkan antara teori dan praktek konsep pemberdayaan masyarakat, serta untuk mengetahui informasi-         informasi mengenai konsep pemberdayaan masyarakat.
          1.3.2   Tujuan Khusus
                    1           Memahami pengertian konsep pemberdayaan masyarakat
                      2           Mengetahui ciri-ciri pemberdayaan masyarakat
                      3           Mengetahui jenis-jenis pemberdayaan masyarakat

          1.4         Manfaat Penulisan
            1.4.1        Bagi Penulis
                        dapat mengaplikasikan ilmu pengetahuan dengan realitas kepada masyarakat.
            1.4.2        Bagi Institusi
                        Sebagai acuan program pemberdayaan masyrakat khususnya dibidang kesehatan
            1.4.3        Bagi Pembaca
Untuk menambah wawasan kita mengenai pengertian, ciri, tujuan dari konsep                                pemberdayaan masyarakat.

BAB 2
PEMBAHASAN

          2.1.       Pengertian Konsep Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan (Supardan, 2013).
Shardlow dalam Jackie Ambadar (2008) menyebutkan pemberdayaan masyarakat atau community development (CD) intinya adalah bagaimana individu, kelompok atau  komunitas berusaha mengontrol kehidupan mereka sendiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai keinginan mereka. Pemberdayaan masyarakat juga diartikan sebagai upaya yang disengaja untuk memfasilitasi masyarakat lokal dalam merencanakan, memutuskan, dan mengelola sumberdaya lokal yang dimiliki melalui collective action dan networking sehingga pada akhirnya mereka memiliki kemampuan dan kemandirian secara ekonomi, ekologi, dan sosial.
Gerakan pemberdayaan masyarakat merupakan suatu upaya dalam peningkatan kemampuan masyarakat guna mengangkat harkat hidup, martabat dan derajat kesehatannya. Peningkatan keberdayaan berarti peningkatan kemampuan dan kemandirian masyarakat agar dapat mengembangkan diri dan memperkuat sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kemajuan (Wahyudin, 2012).
Gerakan pemberdayaan masyarakat juga merupakan cara untuk menumbuhkan dan mengembangkan norma yang membuat masyarakat mampu untuk berperilaku hidup bersih dan sehat. Strategi ini tepatnya ditujukan pada sasaran primer agar berperan serta secara aktif.
Bidang pembangunan biasanya meliputi 3 (tiga) sektor utama, yaitu ekonomi, sosial (termasuk di dalamnya bidang pendidikan, kesehatan dan sosial-budaya), dan bidang lingkungan. Sedangkan masyarakat dapat diartikan dalam dua konsep yaitu masyarakat sebagai sebuah tempat bersama, yakni sebuah wilayah geografi yang sama. Sebagai contoh, sebuah rukun tetangga, perumahan di daerah pertokoan atau sebuah kampung di wilayah pedesaan.
Harry Hikmat (2001) menyebutkan pemberdayaan dalam wacana pembangunan selalu dihubungkan dengan konsep mandiri, partisipasi, jaringankerja, dan keadilan. Pada dasarnya, pemberdayaan diletakkan pada kekuatan tingkat individu dan sosial. Isbandi Rukminto Adi (2008) menyatakan pembangunan masyarakat digunakan untuk menggambarkan pembangunan bangsa secara keseluruhan.
Dalam arti sempit istilah pengembangan masyarakat di Indonesia sering dipadankan dengan pembangunan masyarakat desa dengan mempertimbangkan desa dan kelurahan berada pada tingkatan yang setara sehingga pengembangan masyarakat (desa) kemudian menjadi dengan konsep pengembangan masyarakat lokal (locality development).
UKBM (upaya kesehatan bersumberdaya manusia) adalah salah satu wujud nyata peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan. Kondisi ini ternyata mampu memacu munculnya berbagai bentuk UKBM lainnya seperti Polindes, POD (pos obat desa), pos UKK (pos upaya kesehatan kerja), TOGA (taman obat keluarga), dana sehat dan lain-lain.

          2.2.       Ciri Pemberdayaan Masyarakat
Suatu kegiatan atau program dapat dikategorikan ke dalam pemberdayaan masyarakat apabila kegiatan tersebut tumbuh dari bawah dan non-instruktif serta dapat memperkuat, meningkatkan atau mengembangkan potensi masyarakat setempat guna mencapai tujuan yang diharapkan. Bentuk-bentuk pengembangan potensi masyarakat tersebut bermacam-macam, antara lain sebagai berikut :
          1.  Tokoh atau pimpinan masyarakat (Community leader)
Di sebuah mayarakat apapun baik pendesaan, perkotaan maupun pemukiman elite atau pemukiman kumuh, secara alamiah aka terjadi kristalisasi adanya pimpinan atau tokoh masyarakat. Pemimpin atau tokoh masyarakat dapat bersifat format (camat, lurah, ketua RT/RW) maupun bersifat informal (ustadz, pendeta, kepala adat). Pada tahap awal pemberdayaan masyarakat, maka petugas atau provider kesehatan terlebih dahulu melakukan pendekatan-pendekatan kepada para tokoh masyarakat.
          2.   Organisasi masyarakat (community organization)
Dalam suatu masyarakat selalu ada organisasi-organisasi kemasyarakatan baik formal maupun informal, misalnya PKK, karang taruna, majelis taklim, koperasi-koperasi dan sebagainya.
          3.   Pendanaan masyarakat (Community Fund)
Sebagaimana uraian pada pokok bahasan dana sehat, maka secara ringkas dapat digaris bawahi beberapa hal sebagai berikut: “Bahwa dana sehat telah berkembang di Indonesia sejak lama(tahun 1980-an) Pada masa sesudahnya(1990-an) dana sehat ini semakin meluas perkembangannya dan oleh Depkes diperluas dengan nama program JPKM (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat)
          4.   Material masyarakat (community material)
Seperti telah diuraikan disebelumnya sumber daya alam adalah merupakan salah satu potensi msyarakat. Masing-masing daerah mempunyai sumber daya alam yang berbeda yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.
          5.   Pengetahuan masyarakat (community knowledge)
Semua bentuk penyuluhan kepada masyarakat adalah contoh pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan komponen pengetahuan masyarakat.
          6.      Teknologi masyarakat (community technology)
Dibeberapa komunitas telah tersedia teknologi sederhana yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan program kesehatan. Misalnya penyaring air bersih menggunakan pasir atau arang, untuk pencahayaan rumah sehat menggunakan genteng dari tanah yang ditengahnya ditaruh kaca. Untuk pengawetan makanan dengan pengasapan dan sebagainya.

          2.3.       Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi, dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri (Notoadmojdo, 2007). Batasan pemberdayaan dalam bidang kesehatan meliputi upaya untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan sehingga secara bertahap tujuan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk :
Tumbuhnya kesadaran, pengetahuan dan pemahaman akan kesehatan  bagi individu, kelompok atau masyarakat. Pengetahuan dan kesadaran tentang cara – cara memelihra dan meningkatkan kesehatan adalah awal dari keberdayaan kesehatan. Kesadaran dan pengetahuan merupakan tahap awal timbulnya kemampuan, karena kemampuan merupakan hasil proses belajar. Belajar itu sendiri merupakan suatu proses yang dimulai dengan adanya alih pengetahuan dari sumber belajar kepada subyek belajar. Oleh sebab itu masyarakat yang mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan juga melalui proses belajar kesehatan yang dimulai dengan diperolehnya informasi kesehatan. Dengan informasi kesehatan menimbulkan kesadaran akan kesehatan dan hasilnya adalah pengetahuan kesehatan.
Timbulnya kemauan atau kehendak ialah sebagai bentuk lanjutan dari kesadaran dan pemahaman terhadap obyek, dalam hal ini kesehatan. Kemauan atau kehendak merupakan kecenderungan untuk melakukan suatu tindakan. Oleh sebab itu, teori lain kondisi semacam ini disebut sikap atau niat sebagai indikasi akan timbulnya suatu tindakan. Kemauan ini kemungkinan dapat dilanjutkan ke tindakan tetapi mungkin juga tidak atau berhenti pada kemauan saja. Berlanjut atau tidaknya kemauan menjadi tindakan sangat tergantung dari berbagai faktor. Faktor yang paling utama yang mendukung berlanjutnya kemauan adalah sarana atau prasarana untuk mendukung tindakan tersebut.
Timbulnya kemampuan masyarakat di bidang kesehatan berarti masyarakat, baik seara individu maupun kelompok, telah mampu mewujudkan kemauan atau niat kesehatan mereka dalam bentuk tindakan atau perilaku sehat.
Suatu masyarakat dikatakan mandiri dalam bidang kesehatan apabila :
1.      Mereka mampu  mengenali masalah  kesehatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan terutama di lingkungan tempat tinggal mereka sendiri. Pengetahuan tersebut meliputi pengetahuan tentang penyakit, gizi dan makanan, perumahan dan sanitasi, serta bahaya merokok dan zat-zat yang menimbulkan gangguan kesehatan.
2.      Mereka mampu mengatasi masalah kesehatan secara mandiri dengan mengenali potensi-potensi masyarakat setempat.
3.       Mampu memelihara dan melindungi diri mereka dari berbagai ancaman kesehatan dengan melakukan tindakan pencegahan.
4.      Mampu meningkatkan kesehatan secara dinamis dan terus-menerus melalui berbagai macam kegiatan seperti kelompok kebugaran, olahraga, konsultasi dan
sebagainya.



          2.4.       Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Prinsipnya pemberdayaan masyarakat adalah menumbuhkan kemampuan masyarakat dari dalam masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan masyarakat bukan sesuatu yang ditanamkan dari luar. Pemberdayaan masyarakat adalah proses memanpukan masyarakat dari oleh dan untuk masyarakat itu sendiri, berdasarkan kemampuan sendiri. Prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan :
          1.   Menumbuhkembangkan potensi masyarakat.
Didalam masyarakat terdapat berbagai potensi yang dapat mendukung keberhasilan program – program kesehatan. Potensi dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi potensi sumber daya manusia dan potensi dalam bentuk sumber daya alam / kondisi geografis.
Tinggi rendahnya potensi sumber daya manusia disuatu komunitas lebih ditentukan oleh kualitas, bukan kuatitas sumber daya manusia. Sedangkan potensi sumber daya alam yang ada di suatu masyarakat adalah given. Bagaimanapun melimpahnya potensi sumber daya alam, apabila tidak didukung dengan potensi sumber daya manusia yang memadai, maka komunitas tersebut tetap akan tertinggal, karena tidak mampu mengelola sumber alam yang melimpah tersebut.
          2.   Mengembangkan gotong royong masyarakat.
Potensi masyarakat yang ada tidak akan tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa adanya gotong royong dari masyarakat itu sendiri. Peran petugas kesehatan atau provider dalam gotong royong masyarakat adalah memotivasi dan memfasilitasinya, melalui pendekatan pada para tokoh masyarakat sebagai penggerak kesehatan dalam masyarakatnya.
          3.  Menggali kontribusi masyarakat.
Menggali dan mengembangkan potensi masing – masing anggota masyarakat agar dapat berkontribusi sesuai dengan kemampuan terhadap program atau kegiatan yang direncanakan bersama. Kontribusi masyarakat merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam bentuk tenaga, pemikiran atau ide, dana, bahan bangunan, dan fasilitas – fasilitas lain untuk menunjang usaha kesehatan.
          4.    Menjalin kemitraan
Jalinan kerja antara berbagai sektor pembangunan, baik pemerintah, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, serta individu dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama yang disepakati. Membangun kemandirian atau pemberdayaan masyarakat, kemitraan adalah sangat penting peranannya.
          5.    Desentralisasi
Upaya dalam pemberdayaan masyarakatpada hakikatnya memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan potensi daerah atau wilayahnya. Oleh sebab itu, segala bentuk pengambilan keputusan harus diserahkan ketingkat operasional yakni masyarakat setempat sesuai dengan kultur masing-masing komunitas dalam pemberdayaan masyarakat, peran sistem yang ada diatasnya adalah :
a.       Memfasilitasi masyarakat dalam kegiatan-kegiatan atau program-program pemberdayaan. Misalnya masyarakat ingin membangun atau pengadaan air bersih, maka peran petugas adalah memfasilitasi pertemuan-pertemuan anggota masyarakat, pengorganisasian masyarakat, atau memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah setempat, dan pihak lain yang dapat membantu dalam mewujudkan pengadaan air bersih tersebut.
b.      Memotivasi masyarakat untuk bekerjasama atau bergotong-royong dalam melaksanakan kegiatan atau program bersama untuk kepentingan bersama dalam masyarakat tersebut. Misalnya, masyarakat ingin mengadakan fasilitas pelayanan kesehatan diwilayahnya. Agar rencana tersebut dapat terwujud dalam bentuk kemandirian masyarakat, maka petugas provider kesehatan berkewajiban untuk memotivasi seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan agar berpartisipasi dan berkontribusi terhadap program atau upaya tersebut.

          2.5.       Peran Petugas Kesehatan
Peran petugas kesehatan dalam pemberdayaan masyarakat adalah :
1.      Memfasilitasi masyarakat  melalui kegiatan-kegiatan maupun program-program pemberdayaan masyarakat meliputi pertemuan dan pengorganisasian masyarakat.
2.      Memberikan motivasi kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan kegiatan pemberdayaan agar masyarakat mau berkontribusi terhadap program tersebut
3.      Mengalihkan pengetahuan, keterampilan, dan teknologi kepada masyarakat dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang bersifat vokasional.


          2.6.       Indikator Hasil Pemberdayaan Masyarakat
          1.   Input
Input meliputi SDM, dana, bahan-bahan, dan alat-alat yang mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.
          2.    Proses
Proses, meliputi jumlah penyuluhan yang dilaksanakan, frekuensi pelatihan yang dilaksanakan, jumlah tokoh masyarakat yang terlibat, dna pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan.
          3.     Output
Output, meliputi jumlah dan jenis usaha kesehatan yang bersumber daya masyarakat, jumlah masyarakat yang telah meningkatkan pengetahuan dari perilakunya tentang kesehatan, jumlah anggota keluarga yang memiliki usaha meningkatkan pendapatan keluarga, dan meningkatnya fasilitas umum di masyarakat.
          4.     Outcome
Outcome dari pemberdayaan masyarakat mempunyai kontribusi dalam menurunkan angka kesakitan, angka kematian, dan angka kelahiran serta meningkatkan status gizi kesehatan.

          2.7.       Sasaran
1.      Individu berpengaruh
2.       Keluarga dan perpuluhan keluarga
3.      Kelompok masyarakat : generasi muda, kelompok wanita, angkatan kerja
4.       Organisasi masyarakat: organisasi profesi, LSM, dll
5.      Masyarakat umum: desa, kota, dan pemukiman khusus.

          2.8.       Jenis Pemberdayaan Masyarakat Yang diambil
          2.8.1. Desa Siaga
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan, kesehatan secara mandiri. Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Si (siap), yaitu pendataan dan mengamati seluruh ibu hamil, siap mendampingi ibu, siap menjadi donor darah, siap memberi bantuan kendaraan untuk rujukan, siap membantu pendanaan, dan bidan wilayah kelurahan selalu siap memberi pelayanan. A (antar), yaitu warga desa, bidan wilayah, dan komponen lainnya dengan cepat dan sigap mendampingi dan mengatur ibu yang akan melahirkan jika memerlukan tindakan gawat darurat. Ga (jaga), yaitu menjaga ibu pada saat dan setelah ibu melahirkan serta menjaga kesehatan bayi yang baru dilahirkan.

      Tujuan
1.      Tujuan  umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
2.       Tujuan khususnya adalah sebagai berikut.
a.       Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
b.      Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawadaruratan dan sebagainya)
c.        Peningkatan kesehatan lingkungan di desa. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
3.      Ciri – ciri pokok desa siaga
a.       Minimal Memiliki pos kesehatan desa yang berfungsi memberi pelayanan dasar ( dengan sumberdaya minimal 1 tenaga kesehatan dan sarana fisik bangunan, perlengkapan & peralatan alat komunikasi ke masyarakat & ke puskesmas )
b.       Memiliki sistem gawat darurat berbasis masyarakat
c.       Memiliki sistem pembiayaan kesehatan secara mandiri
d.      Masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat

Sasaran pengembangan desa siaga adalah mempermudah strategi intervensi, sasaran ini dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut :
1.      Semua individu dan keluarga di desa yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
2.      Pihak- pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan
3.      Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang –undangan, dana, tenaga, sasaran, dll, seperti kepala desa, camat, pejabat terkait, LSM, swasta, donatur, dan pemilik kepentingan lainnya.

       Dalam pengembangan desa siaga akan meningkat dengan membagi menjadi empat kriteria.
1.      Tahap bina. Tahap ini forum masyarakat desa mungkin belum aktif, tetapi telah ada forum atau lembaga masyaratak desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja misalnya kelompok rembuk desa, kelompok pengajian, atau kelompok persekutuan do’a.
2.      Tahap tambah. Pada tahap ini, forum masyarakat desa  talah aktif dan anggota forum mengembangkan  UKBM sesuai kebutuhan masyarakat , selain posyandu. Demikian juga dengan polindes dan posyandu sedikitnya sudah oada tahap madya.
3.      Tahap kembang. Pada tahap ini, forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif,dan mampu mengembangkan UKBMsesuai kebutuhan dengan biaya berbasis masyarakat.Jika selama ini pembiyaan kesehatan oleh masyarakat sempat terhenti karena kurangnya pemahaman terhadap sistem jaminan,masyarakat didorong lagi untuk mengembangkan sistem serupa dimulai dari sistem yang sederhana dan di butuhkan oleh masyarakat misalnya tabulin.
4.      Tahap Paripurna,tahap ini,semua indikator dalam kriteria dengan siaga sudah terpenuhi. Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan seha tserta berperilaku hidup bersih dan sehat.

      Pengembangan Desa Siaga

         Pengembangan desa siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi/mendampingi masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral pemecahan masalah yang terorganisasi dan dilakukan oleh forum masyarakat desa (pengorganisasian masyarakat), yaitu dengan menempuh tahap berikut .
1.      Mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, dan sumber daya, yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah.
2.      Mendiagnosis masalah dan merumuskan alternatif pemecahan masalah.
3.      Menetapkan alternatif pemecahan masalah yang layak merencanakan dan melaksanakannya.
4.      Memantau, mengevaluasi, dan membina kelesatarian upaya yang telah dilakukan.
         Dalam pengembangan desa siaga juga sangat diperlukan forum komunikasi masyarakat yaitu terbagi menjadi empat money dan pelaporan, musyawarah mufakat desa, gerakan masyarakat desa, survey mawas diri.
1.      pengembangan tim petugas
Langkah ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan lainnya dialaksanakan. Tujuan langkah ini adalah persiapan para petugas kesehatan yang berada diwilayah puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi.  Persiapan para petugas ini dapat berbentuk  sosialisasi, pertemuan, atau pelatihan yang bersiafat konsolidasi, yang di sesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau out put dari langkah ini adalah para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta siap bekerja sama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat.
2.       Pengembangan tim di masyarakat
Tujaun langkah ini adalah mempersiapakan para petugas, tokoh masyarakat, dan masyarakat (forum masyarakat desa ) agar mereka mengetahui dan mau bekerja sama dalam satu tim untuk mengembangkan desa siaga. Langkah ini, termasuk kegiatan advokasi kepada para penentu kebijakan, bertujuan agar mereka mau memberi dukungan, baik berupa kebijakan atau anjuran, persejuan, dana, maupun sumber daya lain sehingga pengembangan desa siaga dapat berjalan denag lancar. Penfdekatan pada tokoh – tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan mendukung ,khususnya dalam membentuk opini masyarakat guna menciptakan iklim yang kondusif bgi pengembangan desa siaga.


3.        Survei  Mawas Diri
Survei  Mawas Diri (SMD) atau telah mawas diri (TMD) atau Comunity Self Survei (CSS) bertujuan agar tokoh masyarakat mampu melakukan telah mawas diri untuk desanya. Survei harus dilakukan oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan. Keluaran atau output dari SMD ini berupa identifikasi masalah kesehatan dan daftar potensi di desa yang dapat di dayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan tersebut,termasuk dalam rangka membangun poskedes.
Bentuk :
-Curah Pendapat
-Pengisisan Kartu Mawas Diri
-Observasi  lapangan  dll
-  Penyajian Data berupa :       -  Data masalah
                                           -  Data potensi

4.        Musyawarah masyarakat desa
Tujuan penyelenggaraan musyawarah masyarakat desa (MMD) ini adalah mencari alternatif penyelesaian,masalah kesehatan dan upaya membangun poskesdes di kaitkan dengan potensi yang dimiliki desa.Disamping itu,untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan desa siaga. Data serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disampaikan,biasanya adalah daftar masalah kesehatan,data potensi serta harapan masyarakat.Hasil pendataan tersebut dimusyawarahkan untuk menentukan prioritas,serta langkah-langkah solusi untuk pengembangan poskesdes dan pengembangan desa siaga.

       Pelaksanaan Kegiatan

Secara operasional, pembentukan desa siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut.
1.      Pemilihan pengurus dan kader desa siaga. Pemilihan pengurus dan kader siaga  dilakukan melalui  pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh masyarakat Serta beberapa wakil masyarakat pilihan dilakukansecara musyawarah dan mufakat, sesuai dengan tata cara dan criteria yang berlaku dengan di fasilitasi oleh masyarakat.
2.      Orientasi / pelatihan kader siaga. Sebelum melaksanakn tugasnya, pengolahan dan kader desa yang telah ditetapkan perlu di beri orientasi atau pelatihan. Orientasi / pelatihan di laksanakan oleh dinas kesehatan kabupaten / kota. Materi orientasi / pelatihan mencakup kegiatan yang akan di laksanakan di desa dalam rangka pembangunan desa siaga yang meliputi penolahan desa siaga secara umum, pembangunan dan pengelolaan poskesdes, pembangunan dan pengelolaan UKBM lain, dan hal-hal penting lain yang terkait seperti kehamilan dan persalinan sehat.
3.      Pengembangan poskesdes dan UKBM lain. Dalam hal ini, pembangunan poskesdes dapat di kembangkan dari polindes yang sudah ada. Dengan demikian, akan diketahui bagaimana poskesdes tersebut diadakan, membangun baru dengan fasilitas dari pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari donator, membangun baru dengan swadaa masyarakat atau memodivikasi bangun lain. Jika poskesdes sudah berhasil di selenggarakan, kegiatan di lanjutkan dengan UKBM lain, seperti posyandu dengan berpedoman pada panduan yang berlaku.
4.      Penyelenggaraan desa siaga. Dengan adanya poskesdes, desa yang bersangkutan telah di tetapkan sebagai desa siaga. Setelah  desa siaga  resmi dibentuk, dilanjutkan dengan pelaksanaann kegiatan poskesdes secara rutin, yaitu pengembanagan system surveilans berbasis nasyarakat, pengembangan kesiap siagaan dan penanggulangan kegawat daruratan dan bencana, pemberantasan penyakit(dimilai dengan 2 penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB), penanggulangan  masalah dana, pemberdayaan masyrakat menuju kadarsi dan PHBS, serta penyehatan  lingkungan.
5.      Pembinaan dan peningkatan. Mengingat permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi  oleh kinerja sector lain dan adanya keterbatasan sumber daya, maka untuk memajukan desa siaga, perlu adanya pengembangan jejaring kesjasama dengan berbagi pihak  perwujudan dari pengembangan  jejaring desa siaga dapat dilakukan melalui temu jejaring IKBM secara internal di dalam desa sendiri dan atau temu jejaring antar desa siaga ( minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selain memantapkan kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar menukar pengalaman dan memecahkan masalah yang dihadapi bersama. Pembinaan jejaring lintas sector juga sangat penting , khususnya dengan program pembangunan yang bersasaran desa. Salah satu  kunci keberhasilan dan kelestarian desa siaga adalah keaktifan para kader.
       Pembinaan Desa Siaga
         Pembentukan desa siaga memerlukan tim lintas sector dan komponen masyarakat (LSM) untuk melakukan pendampingan dan  fasilitasi. Tim ini dibutuhkan ditingkat kecamatan, kabupaten, kota, dan profinsi, yang bekerja berdasarkan surat keputusan camat , surat keputusan bupati atau wali kota dan surat keputusan gubernur . Untuk mengingat permasalahan kesehatan sangat di pengaruhi oleh kinerja sector lain dan adanya keterbatasan sumber daya, maka untuk memajukan desa siaga, perlu adanya pengembangan jejaring kerja sama denfan berbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring desa siaga dapat di lakukan melalui temu jejaring UKBM secara internal di dalam desa sendiri dan atau temu jejaring antar desa siaga ( minimal sekali dalam setahun. Salah satu kunci keberhasilan dan esa siaga adalah ke aktifan para kader. Oleh karena itu, dalam rangaka pembinaan, perlu dikembangkan upaya-upaya untuk memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki motifasi memuaskan kebutuhan social psikologisnya harus di beri kesempatan seluas-luasnya utuk mengembangkan kreatifitasnya. Sementara kader-kader yang masih dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya harus dibantu untuk memperoleh pendapatan tambahan misalnya dengan pemberian gaji/ insentif atau fasilitas atau dapat berwira usaha. Perkembangan desa siaga perlu di pantau dan di evaluai berkaitan dengan ini kegiatan-kegiatan desa siaga perlu di catat oleh kader, misalnya dalam buku register UKBM (contohnya system informasi posyandu ).


Hambatan-hambatan yang ditemui dalam menjalankan program desa siaga
1.    Tenaga kesehatan khususnya bidan menjadi kendala utama dalam melakukn persalinan yg ditolong oleh tenaga kesehatan
2.    SDM kader yang kurang mendukung
3.    Keadaan Geografis yang sulit
4.    Sarana Prasarana yang kurang memadai khususnya fasilitas kesehatan tingkat pertama
5.    Kurangnya pendanaan terhadap proses pelayanan kesehatan
Solusi dalam memecahkan persoalan tersebut
1.    Bidan bermitra dengan dukun sehingga dukun tidak merasa tersaingi (Keg. Kemitraan bidan & dukun)
2.    Memberikan pembinaan dan latihan – latihan pada kader maupun tenaga non medis dalam memberikan motifasi, penyuluhan tentang pentingnya pelayanan kesehatan,dan pentingnya mencegah penyakit melalui usaha-usaha kesehatan masyrakat
3.    Mengajari masyrakat terhadap kegiatan tanggap darurat apabila terjadi masalah kesehatan di lingkungan desa atau lingkungan tempat tinggal
4.    Melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat khususnya dinas kesehatan dalam upaya pengadaan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang mendukung dan memadai
5.    Serta perbaikan fasilitas jalan yang menuju ke tempat pelayanan kesehatan.
6.    Melakukan penggalangan dana dengan memanfaatkan kreatifitas masyrakat serta sumberdaya alam yang tersedia di lingkungan desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar