Minggu, 02 Januari 2022

  

                                 Mengenal Zat-zat Gizi Makro

P

 

ada Seminar Pengembangan Ilmu Gizi Tahun 2000, ilmu gizi didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari zat-zat dari pangan yang bermanfaat bagi kesehatan dan proses yang terjadi pada pangan sejak dikonsumsi, dicerna, diserap, sampai digunakan oleh tubuh beserta dampaknya terhadap pertumbuhan, perkembangan, dan kelangsungan hidup

 

manusia serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Berdasarkan kebutuhannya bagi tubuh, zat gizi dibagi ke dalam dua bagian, yaitu Zat Gizi Makro dan Zat Gizi Mikro. Sebagaimana namanya,  zat gizi makro adalah zat gizi yang diperlukan tubuh dengan jumlah besar, yaitu dalam satuan gram/orang/hari, sedangkan zat gizi mikro adalah zat gizi yang diperlukan dalam jumlah kecil, yaitu dalam satuan miligram/orang/hari. Zat gizi makro terdiri dari karbohidrat, protein, dan lemak; sedangkan zat gizi mikro terdiri dari berbagai jenis vitamin dan mineral. Pada Kegiatan Belajar ini akan dibahas lebih rinci tentang Zat Gizi Makro.

 

A.      KARBOHIDRAT

 

1.        Jenis-jenis Karbohidrat

Karbohidrat merupakan komponen zat gizi yang tersusun oleh atom karbon, hidrogen, dan oksigen dengan rasio CnH2nOn. Karbohidrat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu monosakarida, oligosakarida, dan polisakarida. Karbohidrat dalam makanan merupakan zat gizi yang cepat mensuplai energi sebagai bahan bakar untuk tubuh, terutama jika tubuh dalam keadaan lapar. Makanan yang merupakan sumber karbohidrat di antaranya adalah serealia, umbi-umbian, sayuran dan buah- buahan. Pernahkah Anda merasa tiba-tiba merasa bertenaga kembali setelah Anda mengkonsumsi pangan sumber karbohidrat?

 

a.        Monosakarida

Monosakarida (C6H12O6), merupakan gula yang paling sederhana dan terdiri dari molekul tunggal. Monosakarida tidak dapat dihidrolisis menjadi bentuk yang lebih sederhana. Tata nama monosakarida tergantung dari gugus


 

fungsional serta letak gugus hidroksil penyusunnya. Monosakarida yang mengandung satu gugus aldehida disebut “aldosa” (contoh glukosa), sedangkan monosakarida yang mengandung gugus keton disebut “ketosa” (contoh fruktosa).

Berdasarkan jumlah atom karbon yang menyusunnya, monosakarida dapat dibagi lagi menjadi triosa (3 karbon), tetrosa (4 karbon), pentosa (5 karbon), heksosa (6 karbon), dan heptosa (7 karbon). Di antara semua jenis monosakarida tersebut, heksosa yang memiliki 6 karbon merupakan monosakarida yang paling banyak ditemukan dan besar peranannya dalam sistem pencernaan tubuh, terdiri dari glukosa, fruktosa, dan galaktosa.

Glukosa. Disebut juga sebagai “dekstrosa atau gula anggur”, banyak terdapat dalam buah-buahan, jagung manis, sirup jagung, dan madu. Glukosa merupakan produk utama dari hidrolisis karbodirat kompleks dalam sistem pencernaan, dan merupakan bentuk gula yang biasanya ada dalam peredaran darah. Dalam sel, glukosa dioksidasi untuk menghasilkan energi. Glukosa dalam makanan merupakan bentuk gula yang paling mudah dimanfaatkan tubuh karena tidak memerlukan perombakan.

Fruktosa. Disebut juga dengan levulosa atau gula buah. Fruktosa banyak ditemukan pada makanan yang juga merupakan sumber glukosa dan sukrosa, yaitu madu dan buah-buahan. Fruktosa merupakan gula yang paling manis dibandingkan dengan jenis-jenis gula sederhana lainnya. Coba Anda perhatikan, dalam kadar yang sama, mana yang lebih manis cairan dari anggur manis ataukah larutan gula?

Galaktosa. Galaktosa merupakan gula yang tidak ditemukan dalam bentuk bebas di alam, tetapi harus dihidrolisis terlebih dahulu dari disakarida laktosa (gula dalam susu).

 

b.        Oligosakarida

Oligosakarida merupakan polimer monosakarida, terdiri dari 2 sampai 10 monosakarida dan pada umumnya bersifat larut air. Oligosakarida dengan dua molekul monosakarida disebut disakarida, dengan tiga molekul disebut trisakarida, sedangkan dengan empat molekul disebut tetrasakarida. Ikatan antara dua molekul monosakarida dinamakan ikatan glikosidik. Ikatan ini terbentuk antara gugus hidroksil dari atom C no 1 (disebut juga karbon anomerik) pada monosakarida pertama dengan gugus hidroksil pada atom C (umumnya pada atom C nomor 4) pada monosakarida berikutnya, dengan melepaskan 1 mol air.


 

Sebagaimana disampaikan sebelumnya, disakarida, terdiri dari 2 jenis monosakarida. Contoh disakarida adalah:

1)        Maltosa (terdiri dari glukosa dan glukosa).

2)        Sukrosa (terdiri dari glukosa dan fruktosa).

3)        Laktosa (terdiri dari glukosa dan galaktosa).

 

Salah satu sifat umum dari molekul disakarida adalah sifat pereduksi yang ditentukan dengan ada atau tidaknya gugus hidroksil (OH) bebas yang reaktif. Gugus hidroksil yang reaktif pada aldosa (seperti glukosa) terletak pada karbon nomor satu (anomerik), sedangkan pada ketosa (seperti fruktosa), gugus hidroksil yang reaktif terletak pada karbon nomor dua.

 

c.         Polisakarida

Serangkaian monosakarida yang membentuk polimer ikatan glikosidik rantai panjang akan membentuk molekul baru, yaitu polisakarida. Polisakarida dalam bahan makanan berfungsi sebagai penguat tekstur (selulosa, hemiselulosa, pektin, lignin), dan sebagai sumber energi (pati, dekstrin, glikogen, fruktan). Polisakarida penguat tekstur merupakan molekul yang tidak dapat dicerna tubuh, tetapi merupakan serat (dietary fiber) yang dapat menstimulasi enzim-enzim pencernaan.

Pati. Pati merupakan polisakarida utama yang terdapat pada tanaman, terutama pada tanaman yang merupakan pangan pokok, seperti serealia (padi, gandum) dan umbi-umbian (singkong, ubi jalar, kentang). Pati terdapat dalam dua bentuk, yaitu amilosa dan amilopektin. Amilosa merupakan polimer monosakarida dengan rantai lurus dan berikatan a-(1,4)-D-glukosa, sedangkan amilopektin memiliki ikatan rantai cabang dengan ikatan a-(1,6)- D-glukosa. Kedua bentuk pati tersebut terdapat pada semua produk serealia, umbi-umbian, dan kacang-kacangan dengan kontribusi amilosa 15-20% dan amilopektin 80-85%.

Glikogen. Glikogen merupakan bentuk simpanan karbohidrat utama pada jaringan hewan, terutama terdapat pada organ hati dan jaringan otot. Glikogen merupakan polimer monosakarida dengan ikatan rantai cabang. Kandungan glukosa dalam glikogen merupakan sumber kaya energi.

Dekstrin. Dekstrin merupakan produk antara hidrolisis pati menjadi maltosa dan akhirnya menjadi glukosa. Dekstrin bersifat lebih mudah larut dan lebih manis dari pati biasa. Salah satu hasil proses degradasi pati adalah sirup jagung yang dibuat dari pati jagung dan biasa digunakan untuk meningkatkan


 

viskositas pada proses pembuatan roti, bir, es krim atau buah-buahan dalam kaleng.

Selulosa. Selulosa merupakan komponen utama dinding sel pada tanaman. Seperti halnya pati, selulosa merupakan homopolisakarida glukosa, tetapi dengan ikatan glikosidik b-(1,4)-D-glukosa. Sebagai molekul yang tidak dapat dicerna tubuh dan tidak larut air, selulosa termasuk ke dalam kelompok serat pangan dan bukan merupakan pangan sumber energi. Makanan yang mengandung serat di antaranya adalah biji-bijian, kacang-kacangan, tanaman akar, dan tanaman kubis.

 

2.        Fungsi Karbohidrat

a.        Sumber energi

Karbohidrat memiliki fungsi utama sebagai sumber energi. Selain dari karbohidrat, energi juga bisa dihasilkan dari lemak dan protein. Meskipun demikian, energi yang dihasilkan dari karbohidrat, terutama dalam bentuk glukosa, merupakan sumber energi yang bisa cepat digunakan tubuh, sedangkan energi yang didapatkan dari lemak dan protein harus mengalami konversi terlebih dahulu menjadi glukosa. Satu gram karbohidrat menyediakan 4 kilokalori.

 

b.        Pemberi rasa manis

Karbohidrat, khususnya mono- dan disakarida, memberikan rasa manis pada makanan. Tingkat kemanisan karbohidrat bervariasi. Untuk membandingkan tingkat kemanisan beragam jenis gula, biasanya digunakan sukrosa yang merupakan gula yang biasa kita konsumsi sehari-hari. Dibandingkan dengan sukrosa, fruktosa memiliki tingkat kemanisan 1,7 kalinya, dan merupakan jenis gula dengan tingkat kemanisan tertinggi. Tingkat kemanisan beragam jenis gula disajikan pada Tabel 1.1 berikut.

 


Tabel 1.1.

Tingkat kemanisan beberapa jenis gula

 

Jenis Gula

Tingkat kemanisan

Jenis Gula

Tingkat kemanisan

1. D-Fruktosa

114

8. D-Galaktosa

63

2. Xilitol

102

9. D-Mannosa

59

3. Sukrosa

100

10. D-Sorbitol

51

4. Gula Invert

95

11. Maltosa

46

5. D-glukosa

69

12. Laktosa

16

6. D-Manitol

69

13. Rafinosa

22

 

c.         Pengatur metabolisme lemak

Energi adalah mutlak diperlukan tubuh setiap saat karena setiap saat tubuh mengalami pergerakan dan membutuhkan energi. Dalam kondisi kekurangan gula, energi akan didapatkan dari hasil oksidasi lemak yang tidak sempurna sehingga akan terbentuk bahan-bahan keton. Hal ini akan menimbulkan ketosis yang merugikan tubuh.

 

d.        Menghemat fungsi protein

Energi merupakan kebutuhan utama bagi tubuh sehingga harus selalu tersedia. Di samping digantikan oleh lemak, dalam kondisi kekurangan karbohidrat, protein akan dirombak untuk menghasilkan energi. Sementara itu, protein memiliki fungsi khusus yang tidak bisa digantikan oleh zat gizi lain, yaitu sebagai zat pembangun untuk memperbaiki dan menggantikan sel- sel tubuh yang rusak. Dengan demikian, jika persediaan protein yang ada digunakan untuk menghasilkan energi, maka fungsi utamanya sebagai pembangun akan menjadi terhambat. Sebaliknya, jika karbohidrat makanan tercukupi, maka protein akan digunakan sebagai zat pembangun.

 

e.         Sumber energi utama bagi otak dan susunan syaraf pusat

Glukosa merupakan satu-satunya sumber energi yang bisa digunakan dalam menjalankan fungsi kerja otak dan susunan syaraf pusat. Untuk itu, ketersediaan glukosa mutlak diperlukan untuk menjalankan fungsi kerja organ tersebut. Demikian juga sebaliknya, kekurangan glukosa akan menyebabkan kerusakan otak ataupun kelainan syaraf yang tidak dapat diperbaiki.

 

f.         Membantu pengeluaran feses

Karbohidrat tertentu, yaitu selulosa dalam serat makanan, dapat mengatur gerak peristaltik usus. Di samping itu, karbohidrat hemiselulosa dan pektin mampu menyerap banyak air dalam usus besar sehingga memberi bentuk pada feses yang akan dikeluarkan. Dengan demikian karbohidrat berperan dalam mencegah terjadinya konstipasi (susah buang air besar).


 

B.       PROTEIN

 

Protein berasal dari kata Yunani Proteos yang berarti ”yang utama”. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ahli kimia Belanda, Gerardus Mulder, yang berpendapat bahwa protein zat yang paling penting dalam setiap organisme. Protein merupakan komponen penyusun tubuh terbesar kedua setelah air, yaitu 17% susunan tubuh orang  dewasa. Sementara itu air menyusun 63%, lemak 13%, mineral 6%, dan lainnya sebesar 1%.

Protein memiliki peran penting sebagai komponen fungsional dan struktural pada semua sel tubuh. Enzim, zat pengangkut, matriks intraseluler, rambut, kuku jari merupakan komponen protein. Protein memiliki fungsi khas yang tidak bisa digantikan oleh zat gizi lain, yaitu sebagai zat pembangun dan pemelihara sel-sel jaringan tubuh.

 

1.        Komponen Penyusun Protein

Protein terdiri atas rantai-rantai panjang asam amino. Sebagaimana unsur organik lainnya, komponen penyusun protein terdiri atas unsur karbon (C), hidrogen (H), dan oksigen (O). Selain itu, ciri khas komponen asam amino yang tidak dimiliki oleh unsur lemak ataupun karbohidrat adalah adanya unsur nitrogen (N) yang memberikan kontribusi 16% terhadap berat protein. Beberapa asam amino juga mengandung Sulfur (S), zat besi (Fe), Cobalt (Co), dan Fosfor (P).

Asam amino merupakan kesatuan gugus yang mengandung satu gugus asam (Karboksil –COOH), satu gugus basa (Amino –NH2), satu gugus radikal (–R), serta satu atom hidrogen (–H). Gugus R merupakan unsur pembeda antar asam amino, yaitu membedakan dalam hal ukuran, bentuk, muatan dan aktivitas protein.

Dalam membentuk protein, asam-asam amino berikatan satu sama lain dengan ikatan peptida, yaitu ikatan C–O–N–H dengan melepaskan satu molekul air. Satu molekul protein dapat terdiri dari 12 – 18 asam amino. Terdapat kurang lebih 20 jenis asam amino, 10 di antaranya bersifat esensial.

 

2.        Klasifikasi Protein

Protein dapat diklasifikasikan dalam berbagai bentuk, yaitu menurut kemampuan tubuh dalam menyintesis, struktur susunan molekul, kelarutan,


 

keterikatan dengan senyawa lain, serta berdasarkan kelengkapan kandungan zat gizi.

 

a.        Klasifikasi protein menurut kemampuan sintesis tubuh

Berdasarkan kemampuan tubuh dalam mensintesis, asam amino terbagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu esensial berarti tidak dapat disintesis tubuh dan harus didapatkan dari makanan yang dikonsumsi, sedangkan non- esensial berarti dapat dibuat di dalam tubuh dari pemecahan jaringan yang rusak dan dari kelebihan asam amino esensial.

 

Tabel 1.2.

Klasifikasi asam amino berdasarkan kemampuan disintesis tubuh dan singkatannya

 

Asam-asam amino esensial

Singkatan

Asam-asam amino non-esensial

Singkatan

1.     Arginin

Arg

1.     Alanin

Ala

2.     Fenilalanin

Phe

2.     Asparagin

Asn

3.     Histidin

His

3.     Asam Aspartat

Asp

4.     Isoleusin

Ile

4.     Asam Glutamat

Glu

5.     Leusin

Leu

5.     Glisin

Gly

6.     Lisin

Lys

6.     Glutamin

Gln

7.     Metionin

Met

7.     Prolin

Pro

8.     Treonin

Tre

8.     Serin

Ser

9.     Triptofan

Trp

9.     Sistein

Cys

10. Valin

Val

10. Tirosin

Tyr

 

b.        Klasifikasi protein berdasarkan struktur susunan molekul

1)        Protein Fibriler

Yaitu protein berbentuk serabut, bersifat sulit larut, memiliki kekuatan mekanis yang tinggi serta tahan terhadap enzim pencernaan. Protein ini terdapat dalam struktur tubuh, seperti:

a)         kolagen pada tulang rawan,

b)        keratin pada rambut dan kuku,

c)         miosin pada jaringan otot, serta

d)        elastin dalam urat, otot, dan pembuluh darah.

2)        Protein globular

Yaitu protein yang berbentuk bola, bersifat mudah larut dan berubah akibat adanya garam, basa dan asam, serta mudah terdenaturasi.


 

a)         Albumin: bersifat larut dalam air, terkoagulasi oleh panas, terdapat dalam telur, serum, laktalbumin susu.

b)        Globulin: tidak larut dalam air, tetapi larut dalam garam encer, terkoagulasi oleh panas; terdapat dalam otot, serum, kuning telur (ovoglobulin), serta kacang-kacangan (legumin).

c)         Glutelin: larut dalam asam/basa encer, tidak larut dalam pelarut netral; glutenin gandum, orizein beras.

 

c.         Klasifikasi protein berdasarkan adanya senyawa lain (protein konyugasi)

1)        Nukleoprotein: protein+asam nukleat (terdapat pada inti sel, kecambah).

2)        Glikoprotein: protein + karbohidrat (terdapat pada kelenjar ludah, hati).

3)        Fosfoprotein: protein + fosfat (terdapat pada lesitin, susu, kuning telur).

4)        Lipoprotein: protein + lemak (terdapat pada serum darah, kuning telur, susu).

 

d.        Klasifikasi protein berdasarkan kualitas gizi

1)        Protein lengkap

Mengandung semua asam amino esensial dalam jumlah cukup dan rasio yang tepat untuk mempertahankan keseimbangan nitrogen dan untuk pertumbuhan normal.

Contoh: albumin pada telur, casein pada susu, daging, ikan dan unggas.

2)        Protein setengah lengkap

Protein dikatakan “setengah lengkap” karena terdapat kekurangan asam amino esensial, meskipun demikian protein ini tetap memiliki fungsi dalam mempertahankan hidup. Karena kurang mengandung asam amino esensial, dalam menjalankan fungsinya protein ini tidak dapat membantu pertumbuhan normal

Contoh: protein pada kacang-kacangan, polong, dan biji-bijian.

3)        Protein Tidak Lengkap

Protein dikatakan tidak lengkap jika protein tersebut tidak mengandung asam amino esensial dalam jenis dan jumlah yang mencukupi, sehingga tidak dapat berfungsi normal baik untuk mempertahankan hidup maupun untuk pertumbuhan. Contohnya adalah zein pada jagung, serta gelatin pada hewan. Pangan nabati umumnya kekurangan lisin, metionin, treonin, triptofan.


 

3.        Fungsi Protein

a.        Pertumbuhan dan pemeliharaan

Protein dalam tubuh secara bergantian dipecah (katabolisme) dan disintesis kembali (anabolisme). Sebelum menjalankan fungsinya sebagai zat pembangun, asam-asam amino esensial yang diperlukan harus tersedia terlebih dahulu. Pertumbuhan atau penambahan sel baru bisa dilakukan jika telah cukup tersedia gabungan asam amino yang sesuai dalam segi jenis dan jumlah.

 

b.        Berperan dalam berbagai sekresi tubuh

Hormon-hormon seperti tiroid, insulin, epinefrin, dan sebagainya adalah merupakan protein. Demikian juga halnya dengan berbagai enzim seperti amilase, katalase, lipase, juga merupakan protein. Kedua komponen tersebut besar peranannya dalam proses sekresi metabolisme tubuh.

 

c.         Mengatur keseimbangan air

Cairan di dalam tubuh terdiri dari tiga kompartemen, yaitu intraselular (di dalam sel), ekstraselular/intraselular (di luar sel/di antara sel), dan intravaskular (di dalam pembuluh darah). Perpindahan cairan antar kompartemen tersebut terjadi dengan proses osmotik dan harus dijaga dalam keadaan seimbang atau homeostasis. Keseimbangan tersebut dapat terjadi dengan melibatkan protein dan elektrolit. Jika tubuh kekurangan protein maka proses keseimbangan tersebut akan terganggu sehingga menjadikan adanya penumpukan cairan di salah satu kompartemen yang disebut sebagai oedema.

 

d.        Mengatur netralitas jaringan tubuh

Sifat protein yang amfoter menyebabkan protein bertindak sebagai “buffer” yang bereaksi dengan asam dan basa untuk menjaga keseimbangan pH pada taraf konstan, yaitu umumnya berada pada pH netral atau sedikit alkali (pH 7.35-7.45)

 

e.         Membantu pembentukan antibodi

Kemampuan tubuh untuk menangkal serangan toksik dan melakukan detoksifikasi sangat tergantung pada enzim-enzim yang terdapat di dalam hati. Dalam keadaan kekurangan protein maka pembentukan enzim tersebut akan terhambat sehingga menjadi rentan terhadap penyakit.


 

f.         Berperan dalam transpor zat gizi

Zat-zat gizi yang telah dicerna harus diangkut menuju sel-sel tubuh untuk dapat dimanfaatkan. Pengangkutan zat-zat gizi tersebut sebagian besar dilakukan oleh protein, seperti lipoprotein yang berperan dalam mengangkut lipida dan bahan-bahan sejenis lipida, serta transferin yang berperan mengangkut zat besi dan mangan.

 

g.        Sumber energi

Energi yang dihasilkan dari protein sebanding dengan jumlah yang dihasilkan oleh karbohidrat, yaitu 4 kkal/g protein. Meskipun demikian, protein sebagai sumber energi relatif lebih mahal dibandingkan dengan karbohidrat.

 

4.        Sumber Protein

Pangan yang merupakan sumber protein adalah: telur, ikan, daging (pangan hewani), serta kacang-kacangan dan biji-bijian (pangan nabati).

 

C.      LEMAK

 

Lemak dikenal juga dengan istilah lipida. Seperti halnya karbohidrat dan protein, lemak mengandung unsur karbon (C), hidrogen (H), dan oksigen (O). Proporsi oksigen lebih kecil dibandingkan dengan kandungan karbon (C) dan hidrogen (H). Dalam proses metabolismenya, lemak memerlukan lebih banyak oksigen dan menghasilkan energi lebih banyak dari karbohidrat dan protein.

Lemak bersifat tidak larut dalam air, tetapi larut dalam pelarut organik seperti eter, alkohol, benzena, dan kloroform. Secara umum istilah lemak lebih menunjukkan lemak dalam bentuk padat pada suhu kamar (23oC) sedangkan lemak dalam bentuk cair pada suhu kamar lebih umum dikenal sebagai minyak. Lemak bentuk padat banyak ditemukan pada sumber hewani sedangkan lemak dalam bentuk cair (minyak) banyak ditemukan pada  sumber nabati.

 

1.        Komponen Penyusun Lemak

Lemak yang kita kenal sehari-hari adalah trigliserida dan disebut juga lemak netral yang terdiri dari gliserol dan tiga buah asam lemak.  Asam lemak penyusun trigliserida bisa sama macamnya disebut lemak sederhana


 

(simple fat), tetapi bisa pula berbeda sebagian atau ketiganya disebut lemak campuran (mixed fat). Lemak jenis campuran inilah yang banyak ditemukan di alam.

Di samping itu, terdapat pula lemak yang merupakan ester asam lemak dengan alkohol, lemak yang berkonyugasi dengan komponen lain seperti fosfat dan protein disebut lipida majemuk.

 

2.        Klasifikasi Lemak

a.        Lemak sederhana (Simple Lipids)

1)        Lemak netral

Yaitu ester asam lemak dengan gliserol. Jumlah asam lemak yang berikatan bisa satu buah (disebut monogliserida), dua buah (digliserida), dan tiga buah (trigliserida)

2)        Ester asam lemak dengan alkohol berberat molekul tinggi

Contoh: malam, ester sterol, ester non sterol, ester vitamin A, dan ester vitamin D

 

b.        Lemak majemuk (Compound Lipids)

Adalah ester gliserol dan asam lemak dengan komponen lain seperti fosfat, protein, karbohidrat, dan nitrogen.

1)        Fosfolipid (mengandung fosfat dan nitrogen) Contoh: lesitin dan sepalin.

2)        Glikolipid (mengandung glukosa atau galaktosa) Contoh: serebrosida pada di otak.

3)        Lipoprotein (molekul lemak yang berikatan dengan protein).

 

c.         Lemak turunan (Derived lipids)

1)        Asam lemak.

2)        Sterol (kolesterol dan ergosterol, hormon steroid, vitamin D, garam empedu).

3)        Lain-lain (karotenoid dan vitamin A, vitamin E, vitamin K).

 

3.        Asam Lemak dan Sumbernya

Asam lemak merupakan asam organik yang terdiri dari rantai lurus hidrokarbon yang mengandung gugus karboksil (COOH) pada satu ujung dan gugus metil (CH3) pada gugus lainnya. Jumlah atom karbon rantai asam lemak ini pada umumnya adalah genap, berkisar antara 4-22 karbon. Secara


 

umum rumus molekul asam lemak adalah CH3(CH2)nCOOH. Jumlah karbon penyusun asam lemak membedakan asam lemak sebagai asam lemak rantai pendek (≤ 6 atom karbon), asam lemak rantai sedang (8-12 atom karbon), asam lemak rantai panjang (14-18 atom karbon), dan asam lemak rantai sangat panjang (≥ 20 atom karbon).

Secara garis besar asam lemak terdiri dari asam lemak jenuh dan asam lemak tidak jenuh. Dikatakan asam lemak jenuh jika rantai karbon mengikat semua hidrogen yang dapat diikatnya, sedangkan dikatakan asam lemak tidak jenuh jika asam lemak tersebut mengandung satu atau lebih ikatan rangkap. Jika ikatan rangkap tersebut hanya satu maka dikatakan asam lemak tidak jenuh tunggal (Mono unsaturated fatty acid, MUFA), sedangkan jika ikatan rangkapnya lebih dari satu dikatakan asam lemak tidak jenuh ganda (Poly unsaturated fatty acid, PUFA). Titik cair asam lemak akan semakin tinggi dengan semakin banyaknya jumlah karbon, tetapi jika pada rantai panjang asam lemak semakin banyak jumlah ikatan rangkap (ketidakjenuhan)nya maka titik cairnya semakin rendah.

 

Tabel 1.3.

Klasifikasi asam lemak, sumber, dan titik cair

 

Nomenklatur Umum

Nomenklatur Pendek

Sumber (Asal)

Titik Cair (Oc)

Asam lemak jenuh rantai pendek

Butirat

4:0

susu sapi, mentega

-7.6

Kaproat

6:0

mentega, minyak kelapa, minyak kelapa sawit

-1.5

Asam lemak jenuh rantai sedang

Kaprilat

8:0

mentega, minyak kelapa, minyak kelapa sawit

1.6

Kaprat

10:0

susu sapi, susu kambing, minyak

kelapa sawit, minyak kelapa

31.5

Asam lemak rantai panjang

 

 

 

Laurat

12:0

susu, minyak kelapa

44

Miristat

14:0

mentega, minyak kelapa, pala, susu ternak

58

Palmitat

16:0

lemak hewan, minyak tumbuhan

64

Stearat

18:0

lemak hewan, minyak tumbuhan

69.4

Arakidat

20:0

minyak kacang

76.3

Asam lemak tidak jenuh tunggal

Oleat

18:1(n-9)

sebagian besar minyak dan lemak, terutama minyak zaitun

14

Asam lemak tidak jenuh ganda

Omega 6 linoleat

18:2(n-6/w-6)

minyak jagung, kapas, kacang kedelai, wijen, bunga matahari

-11


 

Nomenklatur Umum

Nomenklatur Pendek

Sumber (Asal)

Titik Cair (Oc)

Arakidonat

20:4(n-6/w-6)

minyak kacang tanah (dapat dibuat dari asam linoleat)

Omega 3 linolenat

18:2(n-3/w-3)

minyak kacang kedelai, kecambah, gandum

 

Eikosapentaenoat/EPA

20:5(n-3/w-3)

minyak ikan tertentu (dapat dibuat dari asam linolenat)

Dokosaheksaenoat/DHA

22:6(n-3/w-3)

ASI, minyak ikan tertentu

 

Sumber: Ketaren (1986) dan Almatsier (2005)

 

4.        Fungsi Lemak

a.        Sumber energi

Lemak merupakan sumber energi 2.5 kali lebih besar dibandingkan dengan karbohidrat dan protein, yaitu 9 kkal/g lemak. Energi dihasilkan  lebih banyak karena dalam proses pembakarannya membutuhkan oksigen lebih banyak dibandingkan karbohidrat dan protein. Kelebihan lemak akan disimpan dalam jaringan adiposa di bawah kulit (50%), di sekeliling organ (45%), dan dalam rongga perut (5%), dan merupakan sumber energi potensial yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu jika diperlukan.

 

b.        Pembawa vitamin larut lemak

Sifat vitamin tertentu yang mudah larut dalam lemak memungkinkan vitamin-vitamin tersebut menempel dan melarut pada lemak. Di samping itu, untuk dapat dimanfaatkan sel-sel tubuh, vitamin yang merupakan zat gizi mikro memerlukan media pembawa untuk dapat sampai menuju sel-sel tubuh, dan vitamin larut lemak memerlukan lemak sebagai medianya.

 

c.         Sumber asam lemak esensial

Beberapa fungsi tubuh tertentu baru dapat dipenuhi dengan adanya asam lemak esensial. Yang termasuk asam lemak esensial yaitu linoleat dan linolenat.

 

d.        Sebagai pelindung bagian tubuh penting

Berbagai organ tubuh vital seperti jantung, hati, dan ginjal, memerlukan pelindung untuk menjadikannya tetap berfungsi dengan baik. Keberadaan lemak yang melapisi dan menyelubungi menjadikan organ-organ tersebut tetap bertahan pada tempatnya dan terlindungi dari benturan dan bahaya lain.


 

e.         Memberi rasa kenyang dan kelezatan pada makanan

Lemak berperan dalam memperlambat sekresi asam lambung dan memperlambat pengosongan lambung sehingga memberikan rasa kenyang lebih lama. Di samping itu lemak memberikan cita rasa tertentu pada makanan dan menjadikannya lebih lezat.

 

f.         Penghemat protein (protein sparer)

Dengan adanya sumber energi dari lemak maka penggunaan energi dari protein dapat dihambat sehingga protein dapat menjalankan fungsi utamanya sebagai zat pembangun.

 

g.        Memelihara suhu tubuh

Lapisan lemak di bawah kulit akan mengisolasi tubuh dan mencegah tubuh dari kehilangan panas. Dengan demikian lemak berfungsi dalam memelihara suhu tubuh.


 

 

RANGKUMAN                                                                    

 

Zat gizi makro meliputi karbohidrat, protein, dan lemak.

1.        Karbohidrat dikelompokkan menjadi monosakarida (terdiri dari satu molekul gula), oligosakarida (terdiri dari 2-10 monosakarida), dan polisakarida (terdiri lebih dari 10 monosakarida). Gula yang termasuk monosakarida adalah glukosa, fruktosa, dan galaktosa. Oligosakarida yang paling banyak ditemukan adalah disakarida, terdiri dari 2 monosakarida. Jenis gula yang termasuk disakarida adalah maltosa (terdiri dari glukosa dan glukosa), sukrosa (terdiri dari glukosa dan fruktosa), dan laktosa (terdiri dari glukosa dan galaktosa). Polisakarida terdiri dari selulosa, hemiselulosa, pektin, lignin (sebagai penguat tekstur, merupakan dietary fiber), dan pati, dekstrin, glikogen, fruktan (sebagai sumber energi). Karbohidrat memiliki fungsi utama sebagai sumber energi, yaitu menyediakan 4 Kalori/g karbohidrat). Di samping itu, juga berfungsi sebagai: pemberi rasa manis, pengatur metabolisme lemak, menghemat protein, dan membantu pengeluaran feses. Makanan yang merupakan sumber energi adalah berbagai jenis serealia, seperti padi, gandum, dan umbi-umbian.

2.        Protein merupakan komponen penyusun tubuh terbesar kedua setelah air, yaitu 17% susunan tubuh orang dewasa dan tersusun atas berbagai jenis asam amino, dibedakan atas asam amino esensial dan asam amino nonesensial. Protein memiliki peran penting sebagai komponen fungsional dan struktural pada semua sel tubuh dan yang termasuk komponen fungsional antara lain enzim, zat pengangkut, serta matriks intraseluler, sedangkan yang merupakan komponen struktural antara lain kolagen pada tulang rawan, keratin pada rambut dan kuku, miosin pada jaringan otot, serta elastin dalam urat, otot, dan pembuluh darah. Protein memiliki fungsi sebagai zat pembangun dan pemelihara sel-sel jaringan tubuh, berperan dalam transpor zat gizi (seperti lipoprotein dan transferin), dan sebagai sumber energi. Pangan yang merupakan sumber protein adalah: telur, ikan, daging (pangan hewani), serta kacang-kacangan dan biji- bijian (pangan nabati).

3.        Lemak dibedakan menjadi lemak sederhana, lemak majemuk, dan turunan lemak. Lemak sederhana, umumnya disebut trigliserida, merupakan ester asam lemak dengan gliserol (seperti minyak pada berbagai jenis pangan), serta ester asam lemak dengan alkohol berberat molekul tinggi (seperti malam, ester sterol, ester non- sterol). Lemak majemuk, adalah ester gliserol dan asam lemak


 

dengan komponen lain seperti fosfat, protein, karbohidrat, dan nitrogen, terdiri dari fosfolipid (contoh: lesitin dan sepalin), glikolipid (contoh: serebrosida pada di otak), dan lipoprotein (molekul lemak yang berikatan dengan protein). Lemak turunan, terdiri dari asam lemak, sterol (kolesterol dan ergosterol, hormon steroid, vitamin D, garam empedu), dan lainnya (karotenoid dan vitamin A, vitamin E, vitamin K). Asam lemak merupakan asam organik yang mengandung gugus karboksil (COOH) dan gugus metil (CH3). Jumlah atom karbon rantai asam lemak ini berkisar antara 4-22 karbon, dibedakan atas asam lemak jenuh (jika rantai karbon mengikat semua hidrogen yang dapat diikatnya) dan asam lemak tidak jenuh (jika asam lemak tersebut mengandung satu atau lebih ikatan rangkap). Jika ikatan rangkap tersebut hanya satu maka dikatakan asam lemak tidak jenuh tunggal (Mono unsaturated fatty acid, MUFA), sedangkan jika ikatan rangkapnya lebih dari satu dikatakan asam lemak tidak jenuh ganda (Poly unsaturated fatty acid, PUFA). Lemak memiliki fungsi sebagai sumber energi (menyediakan 9 kkal/g lemak), pembawa vitamin larut lemak, sebagai pelindung bagian tubuh penting, memberi rasa kenyang dan kelezatan pada makanan, penghemat protein (protein sparer), dan memelihara suhu tubuh. Pangan yang merupakan sumber lemak dengan asam lemak jenuh adalah lemak hewani, mentega, minyak kelapa, minyak kelapa sawit, susu sapi. Pangan sumber lemak dengan asam lemak tidak jenuh tunggal (MUFA) terutama adalah minyak zaitun. Pangan yang merupakan sumber  lemak  dengan asam lemak tidak jenuh ganda (PUFA) adalah minyak jagung, kapas, kacang kedelai, wijen, bunga matahari, minyak  kacang tanah, minyak kacang kedelai, minyak ikan, dan ASI.

 


KONSELING DAN KONSELOR GIZI, Nomensen Banunaek

 

KONSELING DAN KONSELOR GIZI💗

Oleh : Nomensen Banunaek.,S.KM.,M.Kes

A.    PENGERTIAN    

Konseling gizi merupakan salah satu bagian dari pendidikan  gizi yang bertujuan membantu masyarakat, kelompok atau individu untuk menyadari dan mampu mengatasi masalah kesehatan dan gizi yang dialaminya.  Beberapa pengertian tentang konseling berkembang antara lain  seperti di   bawah ini: Menurut Supariasa, (2012), konseling merupakan suatu  proses komunikasi dua arah/interpersonal antara konselor dan klien untuk  membantu klien dalam  mengenali, menyadari dan akhirnya mampu mengambil keputusan yang tepat dalam  mengatasi masalah gizi yang dihadapinya. Konselor adalah ahli gizi yang bekerja membantu klien mengenali, menyadari,  mendorong   dan mencarikan  dan memilih  solusi pemecahan masalah klien yang akhirnya klien mampu menentukan  keputusan yang tepat dalam  mengatasi masalahnya. Menurut Kamus Gizi (2009), yang dikeluarkan oleh Persagi, Konseling Gizi adalah proses komunikasi dua arah antara konselor dan pasien/klien,  untuk membantu klien untuk mengenali dan mengatasi malah gizi. Persagi (2010) mendefinisikan bahwa konseling gizi adalah suatu bentuk pendekatan yang digunakan dalam asuhan gizi  untuk menolong individu dan keluarga  memperoleh pengertian lebih baik tentang dirinya dan permasanlah gizi yang dihadapi. Setelah konseling diharapkan individu dan keluarga mampu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi maslah gizi termasuk perubahan pola makan serta  pemecahan masalah terkait  gizi ke arah kebiasaan hidup sehat. Dengan demikian Konseling gizi adalah suatu proses memberi bantuan kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan  atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman fakta-fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan klien. 

B. TUJUAN   

Secara umum konseling gizi  bertujuan membantu klien  dalam upaya mengubah perilaku yang berkaitan dengan gizi sehingga  dapat meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan klien, meliputi perubahan pengetahuan, perubahan sikap dan perubahan tindakan. Dalam konseling gizi terjadi proses  komunikasi  dua arah  memberikan kesempatan  konselor dan klien saling   mengemukakan pendapat. Konselor memberikan informasi dan arahan yang positif yang dapat mengubah informasi negatif. Konselor juga mengarahkan klien untuk mampu menentukan sikap dan keputusan untuk mengatasi masalah gizi yang dialami. Jadi tujuan konseling adalah membantu klien dalam upaya mengubah perilaku yang berkaitan dengan gizi sehingga mampu meningkatkan kualitas  gizi dan kesehatannya. Dalam buku pendidikan dan konsultasi gizi oleh Suariasa (2012), yang dimaksud dengan  tujuan konseling gizi adalah sebagai berikut: 1. Membantu klien dalam mengidentifikasi dan menganalisis  masalah klien serta memberi alternatif pemecahan masalah. Melalui konseling klien dapat berbagi masalah, penyebab masalah dan memperoleh informasi tentang cara mengatasi masalah.  2. Menjadikan cara-cara hidup sehat di bidang gizi sebagai kebiasaan hidup klien. Melalui konseling  klien dapat belajar merubah pola hidup, pola aktivitas, pola makan.  3. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan individu atau keluarga klien tentang gizi. Melalui konseling klien mendapatkan informasi pengetahuan tentang gizi, diet dan kesehatan. 

C. SASARAN 

Sasaran Konseling dapat  ditinjau dari berbagai segi.  Ditinjau dari segi umur konseling dapat dibedakan menjadi konseling anak-anak, konseling remaja, konseling orang dewasa dan konseling orang lanjut usia.  Koseling  saat ini tidak hanya  diperlukan oleh individu yang mempunyai masalah, tetapi diperlukan juga oleh individu yang sehat atau individu yang ingin mempertahankan kesehatan optimal atau dalam kondisi berat badan ideal.  Menurut Persatuan Ahli Gizi (2010), sasaran konseling yang biasa  disebut klien atau konselee dapat dikelompokkan menjadi  tiga  yaitu: 1. Klien yang memiliki masalah kesehatan terkait  dengan gizi. Klien yang mempunyai masalah kesehatan dan gizi adalah klien yang mempunyai penyakit seperti  kencing manis, penyakit jantung coroner, penyakit ginjal dan lainnya dapat melakukan konseling agar dapat mengerti tentang penyakit, penyebab penyakitnya dan alternatif pemecahannya. Sehingga dia akan mampu menentukan sikap dan tindakannya mengatasi masalah penyakit dan terapi gizinya. 2. Klien yang ingin melakukan tindakan pencegahan. Yang dimaksud dengan klien yang ingin melakukan tindakan pencegahan dapat melakukan konseling gizi. Konselor memerikan informasi tentang bagaimana menjaga kesehatan optimal agar tubuh tetap sehat. Klien akan menyadari dan memahami tentang informasi pola hidup sehat dan akan menentukan sikap serta tindakan yang harus dilakukan khususnya dalam pola makan dan gizi seimbang untuk menjaga kesehatannya.  3. Klien yang ingin mempertahankan dan mencapai status gizi yang optimal. Klien yang dengan status gizi kurang dan status gizi baik ataupun status gizi lebih dapat melakukan konseling. Konselor akan memberikan informasi tentang status gizi, apa saja yang mempengaruhi dan bagaimana akibat dari status gizi serta  apa yang harus dilakukan untuk dapat mencapai status gizi yang optimal. Sehingga klien dapat mengerti dan mampu melakukan hal-hal untuk mencapai status gizi yang optimal. 

Adapun karakteristik dari klien dipengaruhi oleh beberapa faktor pada dirinya seperti : 1. Perasaan, Pikiran dan Kecurigaan. Perasaan, Pikiran dan Kecurigaan klien terhadap konselor belum sepenuhnya baik. Hal ini disebabkan karena klien belum mengenal konselor dengan baik/secara akrab, kondisi klien dalam psikologis yang terganggu karena masalahnya. Disinilah pentingnya peranan konselor dalam mencairkan suasana yang dapat mendukung perasaan, pikiran dan kepercayaan klien kepada konselor menjadi kondusif.   2. Klien tidak konsentrasi pada pemberi pesan atau konselor. Sering terjadi klien tidak konsentrasi pada pesan yang disampaikan konselor. Hal ini bisa terjadi karena klien  tidak fokus pada permasalahan. Bisa dipengaruhi oleh lingkungan tempat konseling yang tidak kondusif seperti ramai , panas dan lainnya. 3. Klien bukan pendengar yang baik. Ada kalanya klien mempunyai kebiasaan tidak biasa mendengarkan pembicaraan tetapi  lebih senang berbicara. Klien seperti ini dimanfaatkan untuk bercerita tentang permasalahannya dengan rinci dan konselor tetap mengarahkan pembicaraan.  4. Kondisi diri yang kurang menguntungkan termasuk kurangnya daya tangkap dan daya pancaindra. Hal ini terkait dengan penginderaan klien yang terganggu seperti gangguan pendengaran, penglihatan atau gangguan bicara akan mempengaruhi proses  dan keberhasilan konseling. 

D. TEMPAT DAN WAKTU KONSELING 

Konseling dapat dilakukan dimana saja seperti di rumah sakit, di posyandu, di poliklinik, di puskesmas atau tempat lain yang memenuhi beberapa syarat sebagai berikut: 1. Ruangan tersendiri. Konseling hendaknya mempunyai ruangan tersendiri tidak bergabung dengan ruangan yang lain, sehingga klien merasa nyaman tidak terganggu. 2. Tersedia tempat atau meja. Perlu ada tempat atau meja sebagai tempat mendemonstrasikan alat peraga atau media konseling. Tersedia tempat untuk menyimpan alat bantu atau media konseling. 3. Lokasi mudah dijangkau oleh klien,  tidak terlalu jauh dan tidak berkelok kelok,  khususnya bagi  klien yang memiliki keterbatasan fisik 4. Ruangan memiliki cukup cahaya dan sirkulasi udara yang mendukung kegiatan konseling, cukup terang, tidak pengap dan  tidak panas. 5. Aman yaitu memberikan rasa aman kepada klien sehingga klien dapat berbicara dengan bebas tanpa didengar dan diketahui oleh orang lain, tanpa ketakutan menyampaikan masalahnya.  6. Nyaman yaitu membuat suasana yang mendukung proses konseling. Berikan kenyamanan  dalam menyampaikan permasalahan tanpa ada tekanan perasaan dan psikis. 7. Tersedia tempat untuk ruang tunggu bagi klien, sehingga  bila klien yang berkunjung  ramai, bisa menunggu dengan nyaman. 8. Tenang yaitu  lingkungan yang tenang, tidak bising dari suara atau kegaduhan akan  mendukung proses konsleing. 9. Waktu antara 30 sampai 60 menit. ,30 menit pertama untuk menggali data, selebihnya untuk diskusi dan pemecahan masalah. Jika terlalu lama klien akan bosan, dan jika waktu terlalu cepat/pendek kemungkinan klien belum puas menyampaikan keluhannya. Konselor hendaknya dapat mengendalikan waktu berlangsungnya  proses konseling. 

E. MANFAAT  KONSELING ANTARA LAIN 

Konseling diharapkan mampu memberi manfaat kepada klien  1. Membantu klien untuk mengenali permasalahan  kesehatan  dan gizi yang dihadapi. Konselor menyampaikan beberapa informasi tentang penyakit atau masalah,  faktor penyebab dan gejala penyakit yang diderita. Sehingga klien dapat mengetahui permasalahan atau penyakit apa yang dia alami. 2. Membantu klien mengatasi masalah. Konselor memberikan beberapa informasi atau alternatif pemecahan masalah. 3. Mendorong klien untuk mencari cara pemecahan masalah. Konselor dapat mendorong mengarahkan klien untuk mencari pemecahan masalah. Konselor memberi motivasi  bahwa klien mempunyai potensi untuk memecahkan masalah. 4. Mengarahkan klien untuk  memilih cara yang paling sesuai baginya. Konselor mendampingi dan membantu klien dalam memilih cara yang paling tepat dan sesuai bagi klien. 5. Membantu proses penyembuhan penyakit melalui perbaikan gizi klien. Konselor membantu klien dalam menyembuhkan penyakitnya dengan memberikan informasi yang jelas tentang  diet yang disarankan berkaitan dengan penyakitnya. 

F. KOMUNIKASI DALAM KONSELING   Komunikasi merupakan suatu proses penyampaian pesan baik berupa perasaan, pikiran, ide ataupun pendapat melalui kata-kata, gerak ataupun isyarat atau simbol dari pemberi pesan kepada penerima pesan. Unsur-unsur dalam komunikasi meliputi pemberi pesan/sumber, isi pesan, saluran atau media dan penerima pesan/sasaran.  Konseling merupakan komunikasi dua arah yang terjadi antara konselor dan klien. Komunikasi ini memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk saling bertanya jawab, saling menanggapi, menggali informasi dan mengklarifikasi permasalahan yang dihadapi.   Dalam konseling konselor dapat berperan sebagai pemberi dan penerima pesan. Demikian juga klien dapat berperan sebagai pemberi dan penerima pesan.  Untuk lebih jelas proses komunikasi dalam konseling dapat dilihat pada Gambar 1.4. 

                  

  

Pada Gambar 1.4 kita lihat gambar proses komunikasi dan unsur-unsur komunikasi. Sumber pesan adalah konselor yang memberikan pesan kepada klien sebagai penerima pesan. Kemudian klien menafsirkan pesan yang diterima. Komunikasi yang baik/berhasil bila  pesan yang diberikan oleh sumber sama dengan pesan yang diterima oleh sasaran /klien. Dalam gambar terlihat pesan yang diterima sama dengan yang diberikan digambarkan dengan lingkaran yang berimpitan. Di luar daerah yang berimpitan adalah  daerah dimana pesan belum dipersepsi/diartikan  sama  atau belum dipahami sama oleh sasaran/klien. Untuk memperbesar daerah yang berimpitan/pesan  yang dipahami sama, sumber pesan/konselor harus mengenal situasi dan kondisi sasaran/klien dan mengemas pesan sedemikian rupa sehingga sasaran dapat lebih mudah memahami pesan yang diberikan oleh sumber/konselor. 

G.     PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI DALAM KONSELING   Dalam komunikasi sangat dimungkinkan adanya perbedaan persepsi antara konselor dan klien. Konselor harus memperhatikan beberapa hal seperti menghargai pendapat klien, latar belakang agama dan kepercayaannya, kebudayaan, pendidikan klien. Di bawah ini adalah beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam konseling yaitu: 1. Tentukan tujuan komunikasi. Sebelum memulai  proses konseling, biasanya konselor menanyakan tujuan dari klien datang ke tempat konseling. 2. Pahami isi pesan yang akan disampaikan dalam komunikasi. Konselor harus benar-benar memahami pesan yang akan disampaikan kepada klien. 3. Samakan persepsi terlebih dahulu agar bisa berbicara dan berkomunikasi  dalam pengertian yang sama tentang pokok bahasan nya. 4. Gunakan komunikasi verbal ataupun non verbal untuk mencapai tujuan komunikasi. 5. Gunakan alat bantu atau media yang tepat sesuai kebutuhan (seperti leaflet, poster, brosur, booklet, food model atau benda asli , video untuk proses terjadinya penyalit dan yang lainnya). 6. Berikan informasi secukupnya, tidak berlebihan atau tidak kurang, sesuai situasi dan keadaan penerima pesan. 

H.   CARA-CARA MEMPEROLEH UMPAN BALIK DARI KLIEN 

Dalam proses konseling adakalanya  proses  komunikasi dua arah tidak selalu berjalan dengan baik. Sering ditemukan klien/penerima pesan dengan baik,  tidak memberikan respons yang kita inginkan . Sehingga dalam proses konseling sulit ditentukan permasalahan klien yang sebenarnya dan solusi serta keputusan yang harus ditentukan klien akhirnya tidak tepat. Untuk itu beberapa cara di bawah ini dapat membantu dalam memperoleh respons atau umpan balik dari klien: 1. Memberikan kesempatan kepada klien untuk bertanya, mengajukan  pendapat dan menceritakan pengalamannya. 2. Mengajukan pertanyaan atau meminta  penjelasan kembali kepada klien untuk mengetahui pemahaman klien tentang informasi yang telah diberikan. 3. Meminta klien untuk meringkas informasi yang telah disampaikan dan yang telah diterima.

I. PERBEDAAN KONSELING DENGAN KONSULTASI (TUJUAN,  PROSES, KEDUDUKAN)   Secara sekilas konseling dan konsultasi kelihatannya sama, bahkan sering  di sama artikan. Namun jika kita lihat dengan saksama maka antara konseling dan konsultasi terdapat perbedaan antara lain seperti yang disajikan pada Tabel 1.2.         

 

KONSELOR GIZI

Konselor adalah orang yang telah memiliki pendidikan dan pengalaman dalam membantu orang lain dan mampu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi kliennya.  Koselor gizi adalah seorang yang berprofesi dalam tugasnya  bekerja membantu klien  dalam mengenali masalahnya, memberikan alternatif pemecahan masalah dan membantu klien dalam mengambil keputusan pemecahan masalah, apa yang dapat klien lakukan atas usahanya, dalam mengatasi gizi yang dihadapinya. Konselor mempunyai beberapa peran dan  fungsi berkaitan dengan tugasnya membantu mengatasi masalah gizi klien. Untuk itu mari kita pelajari dengan saksama peran dan fungsi konselor gizi. 

A. PERAN KONSELOR 

Seorang konselor gizi mempunyai peran  fasilitator dan motivator. Konselor harus dapat  berperan dalam membantu orang lain (klien) mengenali masalahnya,  menentukan dan memilih pemecahan masalah serta membantu klien dalam mengambil keputusan pemecahan  masalah gizi yang dihadapi.  Konselor berperan dalam memotivasi klien  dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Menurut  Baruth dan Robinson III konselor mempunyai  5 peran generik  yaitu:  1. Berperan sebagai konselor  Dalam hal ini konselor berperan dalam membantu klien mengungkapkan masalahnya, membantu klien dalam menegakkan diagnosis, membantu klien merencanakan intervensi dan membantu klien dalam menyepakati pelaksanaan intervensi. 2. Konselor berperan sebagai konsultan  Konselor yang efektif  akan membangun atau memiliki jalinan kerja sama dengan berbagai pihak demi kepentingan kliennya, sehingga peran yang dilakukan tidak hanya terbatas pada “konselor sebagai konselor” saja. Apalagi dalam masa keterbukaan sekarang ini peran “konselor sebagai konsultan” menjadi tuntutan yang harus dipenuhi. Konselor diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak lain yang dapat mempengaruhi diri klien seperti kepala sekolah, orang tua, guru, teman dekat dan sebagainya yang mempengaruhi kehidupan klien. Dalam bidang kesehatan dan gizi konselor gizi hendaknya bisa bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain untuk membantu klien mengatasi masalahnya.   3. Konselor sebagai agen  perubahan.   Peran yang hampir serupa dengan peran sebagai konsultan adalah peran sebagai agen perubahan. Peran sebagai agen perubahan berarti bahwa keseluruhan lingkungan dari klien  harus dapat berfungsi sehingga dapat mempengaruhi kesehatan mental menjadi lebih baik, dan konselor dapat mempergunakan lingkungan tersebut untuk memperkuat atau mempertinggi berfungsinya klien.  Dalam hubungan ini maka perlu keahlian pemahaman tentang sistem lingkungan dan sosial, dan mengembangkan ketrampilan tersebut untuk merencanakan dan menerapkan perubahan dalam lembaga, masyarakat, atau  sistem.  Sebagai agen perubahan, konselor harus mampu membantu klien dalam merubah perilaku dari perilaku negatif menjadi perilaku positif. 4. Konselor sebagai agen prevensi primer  Peranan yang ditekankan di sini adalah sebagai agen untuk mencegah perkembangan yang salah dan atau mengulang kembali kesulitan. Penekanan dilakukan terutama dengan memberikan strategi dan pelatihan pendidikan sebagai cara untuk memperoleh atau meningkatkan ketrampilan interpersonal. Untuk itu konselor perlu pemahaman tentang dinamika kelompok, psikologi belajar, teknologi pembelajaran dan sebagainya.  5. Konselor sebagai Manajer  Konselor selalu memiliki sisi peran selaku administrator. Sehubungan dengan itu konselor harus sanggup menangani berbagai segi program pelayanan  gizi yang memiliki ragam variasi pengharapan dan peran seperti telah dikemukakan di atas.  Untuk itu konselor harus mempunyai keahlian dalam perencanaan program intervensi diet klien berdasarkan data, penilaian kebutuhan gizi klien, penetapan tujuan dietnya, pembiayaan, dan pembuatan keputusan serta strategi evaluasi program konseling dan diet klien.  

B. FUNGSI KONSELOR 

Disamping beberapa peran yang dimiliki, seorang konselor harus dapat menjalankan tugas  sesuai dengan fungsinya. Fungsi konselor dapat dilihat sebagai berikut: 1. Memimpin konseling, Seorang konselor menjalankan fungsi sebagai pemimpin jalannya konseling. Konselor mengatur jalannya konseling mulai menyapa, memperkenalkan diri, menjelaskan  tujuan dan proses  serta kontrak  konseling.  2. Asesmen. Seorang konselor mempunyai fungsi dalam melakukan assessment gizi yaitu melakukan pengkajian gizi. Pengkajian gizi  yang dilakukan seperti: a. Melakukan pengkajian antropometri, hasil pengukuran berat badan dan tinggi badan untuk menentukan status gizi klien. b. Mengkaji data laboratorium yang terkait dengan penyakit klien. c. Mengkaji data klinis yang menjadi keluhan berkaitan dengan penyakit klien. d. Melakukan Identifikasi terhadap riwayat makan dengan menggunakan metode food recall atau food frequency. Hasilnya berupa asupan energi dan zat gizi lainnya dari klien, kemudian dibandingkan dengan standar. e. Mengkaji data riwayat personal  meliputi  riwayat obat, sosial budaya riwayat penyakit  dan data umum. 

3. Menegakkan Diagnosis. Konselor melakukan fungsi menetapkan diagnosis  gizi. Berdasarkan pengkajian gizi, penyakit dan lainnya, konselor menetapkan diagnosis gizi yang meliputi tiga domain yaitu:  a. Domain intake yaitu  menegakkan diagnosis berdasarkan asupan zat gizi klien. b. Domain klinis yaitu menegakkan diagnosis berdasarkan data klinis, laboratorium yang mendukung. c. Domain perilaku yang meliputi pengetahuan tentang masalahnya , sikap dan tindakan klien terkait masalahnya. 

4. Fungsi sebagai perencana Intervensi. Konselor gizi mempunyai fungsi menetapkan intervensi Gizi meliputi: a. Menyusun rencana intervensi diet sesuai dengan kebutuhan  dan kondisi klien. b. Memperoleh komitmen tentang intervensi gizi, tujuan, mendiskusikan dan menyepakati diet serta menganjurkan klien untuk kunjungan ulang. 

5. Memonitor dan Mengevaluasi. Konselor melakukan fungsi dalam memonitor dan mengevaluasi keberhasilan konseling  seperti  peningkatan pengetahuan tentang penyakit dan dietnya, sikap terhadap intervensi dietnya, tindakan dan  masalah dapat dikurangi atau dihilangkan serta tindakan atau perilaku baru yang berkembang. 

C. SYARAT KONSELOR YANG BAIK 

1. Harus memiliki keahlian (Expertnes). Seorang konselor harus ahli dibidangnya dalam hal ini adalah ilmu gizi dan dietetik. Kosnselor juga harus menguasai beberapa bidang ilmu terkait seperti ilmu pangan, Anatomi Fisiologi, Sosiologi, Antropologi, psikologi, ilmu perilaku, dan ilmu komunikasi. Penguasaan ilmu tersebut sangat membantu konselor dalam memberikan informasi terkait dengan masalah klien. 2. Menarik (Attractiveness). Seorang konselor harus berpenampilan menarik seperti penampilan berpakaian yang rapih, sikap sopan dan  tutur kata santun.  3. Dapat dipercaya (Trushworthness). Seorang konselor harus dapat dipercaya oleh klien. Rasa percaya  klien kepada konselor merupakan hal yang sangat penting dalam konseling. Dengan kepercayaan ini proses konseling akan berjalan dengan baik. Klien merasa aman menyampaikan permasalahannya tanpa ragu  karena keterangannya akan dijaga kerahasiaannya. 4. Empati (Empathy). Konselor harus mempunyai rasa empati yaitu mampu memahami apa yang dirasakan oleh kliennya. Konselor dapat ikut merasakan  masalah yang dihadapi klien sebagai masalahnya sendiri. 5. Kesadaran dan Pemahaman tentang diri. Konselor mempunyai kesadaran tentang dirinya seperti: a) Berbagai kebutuhan untuk memberi, disukai, menyenangkan orang lain, dicintai. b) Memotivasinya untuk membantu klien  dalam memecahkan masalahnya. c) Perasaan-perasaan yang dimiliki seperti rasa puas, sakit hati, bahagia, kecewa, bingung dan rasa takut. d)  Konselor menyadari Kekuatan dan kelemahan setiap orang termasuk diri konselor.  6. Keterbukaan (Open-Mindedness). Serang konselor harus memiliki rasa keterbukaan. Hal ini penting dalam konseling. Dengan keterbukaan akan terjadi komunikasi yang jujur.  7. Objektivitas. Seorang konselor harus memandang masalah yang dihadapi klien secara objektif yaitu berdasarkan fakta, data yang akurat  dari klien. Objektif dalam mengenali masalah, objektif dalam memberikan alternatif solusi  sehingga keputusannya akan objektif. 8. Kompeten. Konselor harus Kompeten dibidangnya, menguasai bidang ilmu sesuai standar keilmuannya. konselor mempunyai ilmu dan keterampilan yang mendukung tugasnya. Contohnya Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011, tentang  Registrasi  Tenaga Kesehatan,  seorang konselor gizi harus mempunyai  Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dan mempunyai  Surat Ijin Kerja (SIK) atau Surat Ijin Praktik (SIP). 9. Mempunyai Kesehatan Psikologis yang baik. Seorang Konselor harus sehat secara fisik, mental dan sosial serta kondisi psikologisnya tidak terganggu, sehingga dapat membantu klien dengan baik. 

D. CIRI-CIRI KONSELOR YANG BAIK   

Konselor yang baik mempunyai ciri-ciri  sebagai berikut: 1. Menjaga hubungan yang baik dengan klien. Konselor harus dapat menjaga hubungan yang baik dengan klien  untuk memudahkan interaksi dengan klien. Hubungan yang baik akan melepaskan semua kekakuan, pikiran negatif dan prasangka negatif dari klien sehingga klien dengan bebas tanpa ragu akan mengemukakan permasalahan yang dihadapi. 2. Berusaha untuk mengenali kebutuhan klien. Konselor harus bisa mengenali kebutuhan klien dengan cara menjadi pendengar yang baik, menggali informasi dan mampu memahami kebutuhannya baik melalui komunikasi verbal dan non verbal. 3. Mampu menumbuhkan empati dan rasa nyaman  pada klien. Seorang konselor yang baik menempatkan diri  pada posisi klien, memahami  apa yang dirasakan dan dialami oleh klien  serta dapat memberikan rasa nyaman kepada klien. 4. Mendorong klien untuk memilih cara yang terbaik dalam situasi tertentu. Konselor membantu klien untuk mengenali masalahnya sendiri, dan memilih cara pemecahan terbaik sesuai dengan alternatif yang ditawarkan konselor. 5. Memberikan informasi tentang sumber daya yang diperlukan klien agar dapat  mengambil keputusan yang baik. Informasi yang diberikan seperti contoh-contoh kasus, sehingga klien dapat mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas  keputusan yang diambilnya. 6. Memberikan perhatian secara khusus. Memberi perhatian yang khusus pada klien sangat penting apabila sewaktu waktu klien memerlukan bantuan konselor. Misalnya sewaktu klien  menelepon menanyakan tentang salah satu bahan makanan yang  boleh dan yang tidak boleh dikonsumsi klien sehubungan dietnya. 7. Menjaga rahasia dan kepercayaan klien. Dalam menggali informasi klien, konselor akan banyak mendengar masalah yang bersifat pribadi bahkan mungkin memalukan. Informasi ini harus dijaga kerahasiaannya agar tidak diketahui oleh  orang lain ataupun sanak keluarga klien itu sendiri. Konselor harus selalu menghormati kerahasiaan pribadi kliennya. Konselor tidak  boleh membocorkan informasi yang didapat tanpa seizin klien.

 ðŸ’—

DAFTAR PUSTAKA

Almatsier, Sunita. 2004. Prinsip Dasar Ilmu Gizi, Cetakan ke empat. Jakarta, Percetakan PT SUN. 

Instalasi Gizi Perjan RSCM dan ASDI. 206. Penuntun Diet Edisi Baru. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 

Kementerian kesehatan. 2015. Pedoman Gizi Seimbang.  Jakarta, Kementerian Kesehatan. 

Mantra, IB.  1985. Buku Pedoman Penyuluhan Kesehatan Masyarakat, Bagu Petugas Puskesmas, Jawa Timur, Sub. Dinas Penyuluhan Kesehatan. 

Notoatmodjo, Soekidjo. 1993. Pengantar Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku Kesehatan. Cetakan Pertama, Yogyakarta, ANDI OFFSET. 

Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Cetakan Pertama, Jakarta, PT. Asdi Mahasatya. 

Organisasi Kesehatan Sedunia. 1992. Pendidikan Kesehatan Pedoman Pelayanan Kesehatan Dasar. Bandung, Penerbit ITB. 

Persatuan Ahli Gizi Indonesia. 2009. Kamus Gizi Pelengkap Kesehatan Keluarga. Jakarta, penerbit Buku Kompas. 

Persatuan Ahli Gizi Indonesia. 2016. Konseling Gizi. Jakarta, Penebar Swadaya Grup. 

Supariasa, I D N. 2012. Pendidikan dan Konsultasi Gizi. Terbitan pertama, Jakarta, Penerbit Buku Kedokteran.