Minggu, 02 Januari 2022

KONSELING DAN KONSELOR GIZI, Nomensen Banunaek

 

KONSELING DAN KONSELOR GIZI💗

Oleh : Nomensen Banunaek.,S.KM.,M.Kes

A.    PENGERTIAN    

Konseling gizi merupakan salah satu bagian dari pendidikan  gizi yang bertujuan membantu masyarakat, kelompok atau individu untuk menyadari dan mampu mengatasi masalah kesehatan dan gizi yang dialaminya.  Beberapa pengertian tentang konseling berkembang antara lain  seperti di   bawah ini: Menurut Supariasa, (2012), konseling merupakan suatu  proses komunikasi dua arah/interpersonal antara konselor dan klien untuk  membantu klien dalam  mengenali, menyadari dan akhirnya mampu mengambil keputusan yang tepat dalam  mengatasi masalah gizi yang dihadapinya. Konselor adalah ahli gizi yang bekerja membantu klien mengenali, menyadari,  mendorong   dan mencarikan  dan memilih  solusi pemecahan masalah klien yang akhirnya klien mampu menentukan  keputusan yang tepat dalam  mengatasi masalahnya. Menurut Kamus Gizi (2009), yang dikeluarkan oleh Persagi, Konseling Gizi adalah proses komunikasi dua arah antara konselor dan pasien/klien,  untuk membantu klien untuk mengenali dan mengatasi malah gizi. Persagi (2010) mendefinisikan bahwa konseling gizi adalah suatu bentuk pendekatan yang digunakan dalam asuhan gizi  untuk menolong individu dan keluarga  memperoleh pengertian lebih baik tentang dirinya dan permasanlah gizi yang dihadapi. Setelah konseling diharapkan individu dan keluarga mampu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi maslah gizi termasuk perubahan pola makan serta  pemecahan masalah terkait  gizi ke arah kebiasaan hidup sehat. Dengan demikian Konseling gizi adalah suatu proses memberi bantuan kepada orang lain dalam membuat suatu keputusan  atau memecahkan suatu masalah melalui pemahaman fakta-fakta, harapan, kebutuhan dan perasaan klien. 

B. TUJUAN   

Secara umum konseling gizi  bertujuan membantu klien  dalam upaya mengubah perilaku yang berkaitan dengan gizi sehingga  dapat meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan klien, meliputi perubahan pengetahuan, perubahan sikap dan perubahan tindakan. Dalam konseling gizi terjadi proses  komunikasi  dua arah  memberikan kesempatan  konselor dan klien saling   mengemukakan pendapat. Konselor memberikan informasi dan arahan yang positif yang dapat mengubah informasi negatif. Konselor juga mengarahkan klien untuk mampu menentukan sikap dan keputusan untuk mengatasi masalah gizi yang dialami. Jadi tujuan konseling adalah membantu klien dalam upaya mengubah perilaku yang berkaitan dengan gizi sehingga mampu meningkatkan kualitas  gizi dan kesehatannya. Dalam buku pendidikan dan konsultasi gizi oleh Suariasa (2012), yang dimaksud dengan  tujuan konseling gizi adalah sebagai berikut: 1. Membantu klien dalam mengidentifikasi dan menganalisis  masalah klien serta memberi alternatif pemecahan masalah. Melalui konseling klien dapat berbagi masalah, penyebab masalah dan memperoleh informasi tentang cara mengatasi masalah.  2. Menjadikan cara-cara hidup sehat di bidang gizi sebagai kebiasaan hidup klien. Melalui konseling  klien dapat belajar merubah pola hidup, pola aktivitas, pola makan.  3. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan individu atau keluarga klien tentang gizi. Melalui konseling klien mendapatkan informasi pengetahuan tentang gizi, diet dan kesehatan. 

C. SASARAN 

Sasaran Konseling dapat  ditinjau dari berbagai segi.  Ditinjau dari segi umur konseling dapat dibedakan menjadi konseling anak-anak, konseling remaja, konseling orang dewasa dan konseling orang lanjut usia.  Koseling  saat ini tidak hanya  diperlukan oleh individu yang mempunyai masalah, tetapi diperlukan juga oleh individu yang sehat atau individu yang ingin mempertahankan kesehatan optimal atau dalam kondisi berat badan ideal.  Menurut Persatuan Ahli Gizi (2010), sasaran konseling yang biasa  disebut klien atau konselee dapat dikelompokkan menjadi  tiga  yaitu: 1. Klien yang memiliki masalah kesehatan terkait  dengan gizi. Klien yang mempunyai masalah kesehatan dan gizi adalah klien yang mempunyai penyakit seperti  kencing manis, penyakit jantung coroner, penyakit ginjal dan lainnya dapat melakukan konseling agar dapat mengerti tentang penyakit, penyebab penyakitnya dan alternatif pemecahannya. Sehingga dia akan mampu menentukan sikap dan tindakannya mengatasi masalah penyakit dan terapi gizinya. 2. Klien yang ingin melakukan tindakan pencegahan. Yang dimaksud dengan klien yang ingin melakukan tindakan pencegahan dapat melakukan konseling gizi. Konselor memerikan informasi tentang bagaimana menjaga kesehatan optimal agar tubuh tetap sehat. Klien akan menyadari dan memahami tentang informasi pola hidup sehat dan akan menentukan sikap serta tindakan yang harus dilakukan khususnya dalam pola makan dan gizi seimbang untuk menjaga kesehatannya.  3. Klien yang ingin mempertahankan dan mencapai status gizi yang optimal. Klien yang dengan status gizi kurang dan status gizi baik ataupun status gizi lebih dapat melakukan konseling. Konselor akan memberikan informasi tentang status gizi, apa saja yang mempengaruhi dan bagaimana akibat dari status gizi serta  apa yang harus dilakukan untuk dapat mencapai status gizi yang optimal. Sehingga klien dapat mengerti dan mampu melakukan hal-hal untuk mencapai status gizi yang optimal. 

Adapun karakteristik dari klien dipengaruhi oleh beberapa faktor pada dirinya seperti : 1. Perasaan, Pikiran dan Kecurigaan. Perasaan, Pikiran dan Kecurigaan klien terhadap konselor belum sepenuhnya baik. Hal ini disebabkan karena klien belum mengenal konselor dengan baik/secara akrab, kondisi klien dalam psikologis yang terganggu karena masalahnya. Disinilah pentingnya peranan konselor dalam mencairkan suasana yang dapat mendukung perasaan, pikiran dan kepercayaan klien kepada konselor menjadi kondusif.   2. Klien tidak konsentrasi pada pemberi pesan atau konselor. Sering terjadi klien tidak konsentrasi pada pesan yang disampaikan konselor. Hal ini bisa terjadi karena klien  tidak fokus pada permasalahan. Bisa dipengaruhi oleh lingkungan tempat konseling yang tidak kondusif seperti ramai , panas dan lainnya. 3. Klien bukan pendengar yang baik. Ada kalanya klien mempunyai kebiasaan tidak biasa mendengarkan pembicaraan tetapi  lebih senang berbicara. Klien seperti ini dimanfaatkan untuk bercerita tentang permasalahannya dengan rinci dan konselor tetap mengarahkan pembicaraan.  4. Kondisi diri yang kurang menguntungkan termasuk kurangnya daya tangkap dan daya pancaindra. Hal ini terkait dengan penginderaan klien yang terganggu seperti gangguan pendengaran, penglihatan atau gangguan bicara akan mempengaruhi proses  dan keberhasilan konseling. 

D. TEMPAT DAN WAKTU KONSELING 

Konseling dapat dilakukan dimana saja seperti di rumah sakit, di posyandu, di poliklinik, di puskesmas atau tempat lain yang memenuhi beberapa syarat sebagai berikut: 1. Ruangan tersendiri. Konseling hendaknya mempunyai ruangan tersendiri tidak bergabung dengan ruangan yang lain, sehingga klien merasa nyaman tidak terganggu. 2. Tersedia tempat atau meja. Perlu ada tempat atau meja sebagai tempat mendemonstrasikan alat peraga atau media konseling. Tersedia tempat untuk menyimpan alat bantu atau media konseling. 3. Lokasi mudah dijangkau oleh klien,  tidak terlalu jauh dan tidak berkelok kelok,  khususnya bagi  klien yang memiliki keterbatasan fisik 4. Ruangan memiliki cukup cahaya dan sirkulasi udara yang mendukung kegiatan konseling, cukup terang, tidak pengap dan  tidak panas. 5. Aman yaitu memberikan rasa aman kepada klien sehingga klien dapat berbicara dengan bebas tanpa didengar dan diketahui oleh orang lain, tanpa ketakutan menyampaikan masalahnya.  6. Nyaman yaitu membuat suasana yang mendukung proses konseling. Berikan kenyamanan  dalam menyampaikan permasalahan tanpa ada tekanan perasaan dan psikis. 7. Tersedia tempat untuk ruang tunggu bagi klien, sehingga  bila klien yang berkunjung  ramai, bisa menunggu dengan nyaman. 8. Tenang yaitu  lingkungan yang tenang, tidak bising dari suara atau kegaduhan akan  mendukung proses konsleing. 9. Waktu antara 30 sampai 60 menit. ,30 menit pertama untuk menggali data, selebihnya untuk diskusi dan pemecahan masalah. Jika terlalu lama klien akan bosan, dan jika waktu terlalu cepat/pendek kemungkinan klien belum puas menyampaikan keluhannya. Konselor hendaknya dapat mengendalikan waktu berlangsungnya  proses konseling. 

E. MANFAAT  KONSELING ANTARA LAIN 

Konseling diharapkan mampu memberi manfaat kepada klien  1. Membantu klien untuk mengenali permasalahan  kesehatan  dan gizi yang dihadapi. Konselor menyampaikan beberapa informasi tentang penyakit atau masalah,  faktor penyebab dan gejala penyakit yang diderita. Sehingga klien dapat mengetahui permasalahan atau penyakit apa yang dia alami. 2. Membantu klien mengatasi masalah. Konselor memberikan beberapa informasi atau alternatif pemecahan masalah. 3. Mendorong klien untuk mencari cara pemecahan masalah. Konselor dapat mendorong mengarahkan klien untuk mencari pemecahan masalah. Konselor memberi motivasi  bahwa klien mempunyai potensi untuk memecahkan masalah. 4. Mengarahkan klien untuk  memilih cara yang paling sesuai baginya. Konselor mendampingi dan membantu klien dalam memilih cara yang paling tepat dan sesuai bagi klien. 5. Membantu proses penyembuhan penyakit melalui perbaikan gizi klien. Konselor membantu klien dalam menyembuhkan penyakitnya dengan memberikan informasi yang jelas tentang  diet yang disarankan berkaitan dengan penyakitnya. 

F. KOMUNIKASI DALAM KONSELING   Komunikasi merupakan suatu proses penyampaian pesan baik berupa perasaan, pikiran, ide ataupun pendapat melalui kata-kata, gerak ataupun isyarat atau simbol dari pemberi pesan kepada penerima pesan. Unsur-unsur dalam komunikasi meliputi pemberi pesan/sumber, isi pesan, saluran atau media dan penerima pesan/sasaran.  Konseling merupakan komunikasi dua arah yang terjadi antara konselor dan klien. Komunikasi ini memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk saling bertanya jawab, saling menanggapi, menggali informasi dan mengklarifikasi permasalahan yang dihadapi.   Dalam konseling konselor dapat berperan sebagai pemberi dan penerima pesan. Demikian juga klien dapat berperan sebagai pemberi dan penerima pesan.  Untuk lebih jelas proses komunikasi dalam konseling dapat dilihat pada Gambar 1.4. 

                  

  

Pada Gambar 1.4 kita lihat gambar proses komunikasi dan unsur-unsur komunikasi. Sumber pesan adalah konselor yang memberikan pesan kepada klien sebagai penerima pesan. Kemudian klien menafsirkan pesan yang diterima. Komunikasi yang baik/berhasil bila  pesan yang diberikan oleh sumber sama dengan pesan yang diterima oleh sasaran /klien. Dalam gambar terlihat pesan yang diterima sama dengan yang diberikan digambarkan dengan lingkaran yang berimpitan. Di luar daerah yang berimpitan adalah  daerah dimana pesan belum dipersepsi/diartikan  sama  atau belum dipahami sama oleh sasaran/klien. Untuk memperbesar daerah yang berimpitan/pesan  yang dipahami sama, sumber pesan/konselor harus mengenal situasi dan kondisi sasaran/klien dan mengemas pesan sedemikian rupa sehingga sasaran dapat lebih mudah memahami pesan yang diberikan oleh sumber/konselor. 

G.     PRINSIP-PRINSIP KOMUNIKASI DALAM KONSELING   Dalam komunikasi sangat dimungkinkan adanya perbedaan persepsi antara konselor dan klien. Konselor harus memperhatikan beberapa hal seperti menghargai pendapat klien, latar belakang agama dan kepercayaannya, kebudayaan, pendidikan klien. Di bawah ini adalah beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam konseling yaitu: 1. Tentukan tujuan komunikasi. Sebelum memulai  proses konseling, biasanya konselor menanyakan tujuan dari klien datang ke tempat konseling. 2. Pahami isi pesan yang akan disampaikan dalam komunikasi. Konselor harus benar-benar memahami pesan yang akan disampaikan kepada klien. 3. Samakan persepsi terlebih dahulu agar bisa berbicara dan berkomunikasi  dalam pengertian yang sama tentang pokok bahasan nya. 4. Gunakan komunikasi verbal ataupun non verbal untuk mencapai tujuan komunikasi. 5. Gunakan alat bantu atau media yang tepat sesuai kebutuhan (seperti leaflet, poster, brosur, booklet, food model atau benda asli , video untuk proses terjadinya penyalit dan yang lainnya). 6. Berikan informasi secukupnya, tidak berlebihan atau tidak kurang, sesuai situasi dan keadaan penerima pesan. 

H.   CARA-CARA MEMPEROLEH UMPAN BALIK DARI KLIEN 

Dalam proses konseling adakalanya  proses  komunikasi dua arah tidak selalu berjalan dengan baik. Sering ditemukan klien/penerima pesan dengan baik,  tidak memberikan respons yang kita inginkan . Sehingga dalam proses konseling sulit ditentukan permasalahan klien yang sebenarnya dan solusi serta keputusan yang harus ditentukan klien akhirnya tidak tepat. Untuk itu beberapa cara di bawah ini dapat membantu dalam memperoleh respons atau umpan balik dari klien: 1. Memberikan kesempatan kepada klien untuk bertanya, mengajukan  pendapat dan menceritakan pengalamannya. 2. Mengajukan pertanyaan atau meminta  penjelasan kembali kepada klien untuk mengetahui pemahaman klien tentang informasi yang telah diberikan. 3. Meminta klien untuk meringkas informasi yang telah disampaikan dan yang telah diterima.

I. PERBEDAAN KONSELING DENGAN KONSULTASI (TUJUAN,  PROSES, KEDUDUKAN)   Secara sekilas konseling dan konsultasi kelihatannya sama, bahkan sering  di sama artikan. Namun jika kita lihat dengan saksama maka antara konseling dan konsultasi terdapat perbedaan antara lain seperti yang disajikan pada Tabel 1.2.         

 

KONSELOR GIZI

Konselor adalah orang yang telah memiliki pendidikan dan pengalaman dalam membantu orang lain dan mampu mengatasi berbagai masalah yang dihadapi kliennya.  Koselor gizi adalah seorang yang berprofesi dalam tugasnya  bekerja membantu klien  dalam mengenali masalahnya, memberikan alternatif pemecahan masalah dan membantu klien dalam mengambil keputusan pemecahan masalah, apa yang dapat klien lakukan atas usahanya, dalam mengatasi gizi yang dihadapinya. Konselor mempunyai beberapa peran dan  fungsi berkaitan dengan tugasnya membantu mengatasi masalah gizi klien. Untuk itu mari kita pelajari dengan saksama peran dan fungsi konselor gizi. 

A. PERAN KONSELOR 

Seorang konselor gizi mempunyai peran  fasilitator dan motivator. Konselor harus dapat  berperan dalam membantu orang lain (klien) mengenali masalahnya,  menentukan dan memilih pemecahan masalah serta membantu klien dalam mengambil keputusan pemecahan  masalah gizi yang dihadapi.  Konselor berperan dalam memotivasi klien  dalam mengatasi masalah yang dihadapi. Menurut  Baruth dan Robinson III konselor mempunyai  5 peran generik  yaitu:  1. Berperan sebagai konselor  Dalam hal ini konselor berperan dalam membantu klien mengungkapkan masalahnya, membantu klien dalam menegakkan diagnosis, membantu klien merencanakan intervensi dan membantu klien dalam menyepakati pelaksanaan intervensi. 2. Konselor berperan sebagai konsultan  Konselor yang efektif  akan membangun atau memiliki jalinan kerja sama dengan berbagai pihak demi kepentingan kliennya, sehingga peran yang dilakukan tidak hanya terbatas pada “konselor sebagai konselor” saja. Apalagi dalam masa keterbukaan sekarang ini peran “konselor sebagai konsultan” menjadi tuntutan yang harus dipenuhi. Konselor diharapkan dapat bekerja sama dengan berbagai pihak lain yang dapat mempengaruhi diri klien seperti kepala sekolah, orang tua, guru, teman dekat dan sebagainya yang mempengaruhi kehidupan klien. Dalam bidang kesehatan dan gizi konselor gizi hendaknya bisa bekerja sama dengan tenaga kesehatan lain untuk membantu klien mengatasi masalahnya.   3. Konselor sebagai agen  perubahan.   Peran yang hampir serupa dengan peran sebagai konsultan adalah peran sebagai agen perubahan. Peran sebagai agen perubahan berarti bahwa keseluruhan lingkungan dari klien  harus dapat berfungsi sehingga dapat mempengaruhi kesehatan mental menjadi lebih baik, dan konselor dapat mempergunakan lingkungan tersebut untuk memperkuat atau mempertinggi berfungsinya klien.  Dalam hubungan ini maka perlu keahlian pemahaman tentang sistem lingkungan dan sosial, dan mengembangkan ketrampilan tersebut untuk merencanakan dan menerapkan perubahan dalam lembaga, masyarakat, atau  sistem.  Sebagai agen perubahan, konselor harus mampu membantu klien dalam merubah perilaku dari perilaku negatif menjadi perilaku positif. 4. Konselor sebagai agen prevensi primer  Peranan yang ditekankan di sini adalah sebagai agen untuk mencegah perkembangan yang salah dan atau mengulang kembali kesulitan. Penekanan dilakukan terutama dengan memberikan strategi dan pelatihan pendidikan sebagai cara untuk memperoleh atau meningkatkan ketrampilan interpersonal. Untuk itu konselor perlu pemahaman tentang dinamika kelompok, psikologi belajar, teknologi pembelajaran dan sebagainya.  5. Konselor sebagai Manajer  Konselor selalu memiliki sisi peran selaku administrator. Sehubungan dengan itu konselor harus sanggup menangani berbagai segi program pelayanan  gizi yang memiliki ragam variasi pengharapan dan peran seperti telah dikemukakan di atas.  Untuk itu konselor harus mempunyai keahlian dalam perencanaan program intervensi diet klien berdasarkan data, penilaian kebutuhan gizi klien, penetapan tujuan dietnya, pembiayaan, dan pembuatan keputusan serta strategi evaluasi program konseling dan diet klien.  

B. FUNGSI KONSELOR 

Disamping beberapa peran yang dimiliki, seorang konselor harus dapat menjalankan tugas  sesuai dengan fungsinya. Fungsi konselor dapat dilihat sebagai berikut: 1. Memimpin konseling, Seorang konselor menjalankan fungsi sebagai pemimpin jalannya konseling. Konselor mengatur jalannya konseling mulai menyapa, memperkenalkan diri, menjelaskan  tujuan dan proses  serta kontrak  konseling.  2. Asesmen. Seorang konselor mempunyai fungsi dalam melakukan assessment gizi yaitu melakukan pengkajian gizi. Pengkajian gizi  yang dilakukan seperti: a. Melakukan pengkajian antropometri, hasil pengukuran berat badan dan tinggi badan untuk menentukan status gizi klien. b. Mengkaji data laboratorium yang terkait dengan penyakit klien. c. Mengkaji data klinis yang menjadi keluhan berkaitan dengan penyakit klien. d. Melakukan Identifikasi terhadap riwayat makan dengan menggunakan metode food recall atau food frequency. Hasilnya berupa asupan energi dan zat gizi lainnya dari klien, kemudian dibandingkan dengan standar. e. Mengkaji data riwayat personal  meliputi  riwayat obat, sosial budaya riwayat penyakit  dan data umum. 

3. Menegakkan Diagnosis. Konselor melakukan fungsi menetapkan diagnosis  gizi. Berdasarkan pengkajian gizi, penyakit dan lainnya, konselor menetapkan diagnosis gizi yang meliputi tiga domain yaitu:  a. Domain intake yaitu  menegakkan diagnosis berdasarkan asupan zat gizi klien. b. Domain klinis yaitu menegakkan diagnosis berdasarkan data klinis, laboratorium yang mendukung. c. Domain perilaku yang meliputi pengetahuan tentang masalahnya , sikap dan tindakan klien terkait masalahnya. 

4. Fungsi sebagai perencana Intervensi. Konselor gizi mempunyai fungsi menetapkan intervensi Gizi meliputi: a. Menyusun rencana intervensi diet sesuai dengan kebutuhan  dan kondisi klien. b. Memperoleh komitmen tentang intervensi gizi, tujuan, mendiskusikan dan menyepakati diet serta menganjurkan klien untuk kunjungan ulang. 

5. Memonitor dan Mengevaluasi. Konselor melakukan fungsi dalam memonitor dan mengevaluasi keberhasilan konseling  seperti  peningkatan pengetahuan tentang penyakit dan dietnya, sikap terhadap intervensi dietnya, tindakan dan  masalah dapat dikurangi atau dihilangkan serta tindakan atau perilaku baru yang berkembang. 

C. SYARAT KONSELOR YANG BAIK 

1. Harus memiliki keahlian (Expertnes). Seorang konselor harus ahli dibidangnya dalam hal ini adalah ilmu gizi dan dietetik. Kosnselor juga harus menguasai beberapa bidang ilmu terkait seperti ilmu pangan, Anatomi Fisiologi, Sosiologi, Antropologi, psikologi, ilmu perilaku, dan ilmu komunikasi. Penguasaan ilmu tersebut sangat membantu konselor dalam memberikan informasi terkait dengan masalah klien. 2. Menarik (Attractiveness). Seorang konselor harus berpenampilan menarik seperti penampilan berpakaian yang rapih, sikap sopan dan  tutur kata santun.  3. Dapat dipercaya (Trushworthness). Seorang konselor harus dapat dipercaya oleh klien. Rasa percaya  klien kepada konselor merupakan hal yang sangat penting dalam konseling. Dengan kepercayaan ini proses konseling akan berjalan dengan baik. Klien merasa aman menyampaikan permasalahannya tanpa ragu  karena keterangannya akan dijaga kerahasiaannya. 4. Empati (Empathy). Konselor harus mempunyai rasa empati yaitu mampu memahami apa yang dirasakan oleh kliennya. Konselor dapat ikut merasakan  masalah yang dihadapi klien sebagai masalahnya sendiri. 5. Kesadaran dan Pemahaman tentang diri. Konselor mempunyai kesadaran tentang dirinya seperti: a) Berbagai kebutuhan untuk memberi, disukai, menyenangkan orang lain, dicintai. b) Memotivasinya untuk membantu klien  dalam memecahkan masalahnya. c) Perasaan-perasaan yang dimiliki seperti rasa puas, sakit hati, bahagia, kecewa, bingung dan rasa takut. d)  Konselor menyadari Kekuatan dan kelemahan setiap orang termasuk diri konselor.  6. Keterbukaan (Open-Mindedness). Serang konselor harus memiliki rasa keterbukaan. Hal ini penting dalam konseling. Dengan keterbukaan akan terjadi komunikasi yang jujur.  7. Objektivitas. Seorang konselor harus memandang masalah yang dihadapi klien secara objektif yaitu berdasarkan fakta, data yang akurat  dari klien. Objektif dalam mengenali masalah, objektif dalam memberikan alternatif solusi  sehingga keputusannya akan objektif. 8. Kompeten. Konselor harus Kompeten dibidangnya, menguasai bidang ilmu sesuai standar keilmuannya. konselor mempunyai ilmu dan keterampilan yang mendukung tugasnya. Contohnya Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1796/Menkes/Per/VIII/2011, tentang  Registrasi  Tenaga Kesehatan,  seorang konselor gizi harus mempunyai  Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) dan mempunyai  Surat Ijin Kerja (SIK) atau Surat Ijin Praktik (SIP). 9. Mempunyai Kesehatan Psikologis yang baik. Seorang Konselor harus sehat secara fisik, mental dan sosial serta kondisi psikologisnya tidak terganggu, sehingga dapat membantu klien dengan baik. 

D. CIRI-CIRI KONSELOR YANG BAIK   

Konselor yang baik mempunyai ciri-ciri  sebagai berikut: 1. Menjaga hubungan yang baik dengan klien. Konselor harus dapat menjaga hubungan yang baik dengan klien  untuk memudahkan interaksi dengan klien. Hubungan yang baik akan melepaskan semua kekakuan, pikiran negatif dan prasangka negatif dari klien sehingga klien dengan bebas tanpa ragu akan mengemukakan permasalahan yang dihadapi. 2. Berusaha untuk mengenali kebutuhan klien. Konselor harus bisa mengenali kebutuhan klien dengan cara menjadi pendengar yang baik, menggali informasi dan mampu memahami kebutuhannya baik melalui komunikasi verbal dan non verbal. 3. Mampu menumbuhkan empati dan rasa nyaman  pada klien. Seorang konselor yang baik menempatkan diri  pada posisi klien, memahami  apa yang dirasakan dan dialami oleh klien  serta dapat memberikan rasa nyaman kepada klien. 4. Mendorong klien untuk memilih cara yang terbaik dalam situasi tertentu. Konselor membantu klien untuk mengenali masalahnya sendiri, dan memilih cara pemecahan terbaik sesuai dengan alternatif yang ditawarkan konselor. 5. Memberikan informasi tentang sumber daya yang diperlukan klien agar dapat  mengambil keputusan yang baik. Informasi yang diberikan seperti contoh-contoh kasus, sehingga klien dapat mengambil keputusan dan bertanggung jawab atas  keputusan yang diambilnya. 6. Memberikan perhatian secara khusus. Memberi perhatian yang khusus pada klien sangat penting apabila sewaktu waktu klien memerlukan bantuan konselor. Misalnya sewaktu klien  menelepon menanyakan tentang salah satu bahan makanan yang  boleh dan yang tidak boleh dikonsumsi klien sehubungan dietnya. 7. Menjaga rahasia dan kepercayaan klien. Dalam menggali informasi klien, konselor akan banyak mendengar masalah yang bersifat pribadi bahkan mungkin memalukan. Informasi ini harus dijaga kerahasiaannya agar tidak diketahui oleh  orang lain ataupun sanak keluarga klien itu sendiri. Konselor harus selalu menghormati kerahasiaan pribadi kliennya. Konselor tidak  boleh membocorkan informasi yang didapat tanpa seizin klien.

 💗

DAFTAR PUSTAKA

Almatsier, Sunita. 2004. Prinsip Dasar Ilmu Gizi, Cetakan ke empat. Jakarta, Percetakan PT SUN. 

Instalasi Gizi Perjan RSCM dan ASDI. 206. Penuntun Diet Edisi Baru. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama. 

Kementerian kesehatan. 2015. Pedoman Gizi Seimbang.  Jakarta, Kementerian Kesehatan. 

Mantra, IB.  1985. Buku Pedoman Penyuluhan Kesehatan Masyarakat, Bagu Petugas Puskesmas, Jawa Timur, Sub. Dinas Penyuluhan Kesehatan. 

Notoatmodjo, Soekidjo. 1993. Pengantar Pendidikan Kesehatan dan Ilmu Perilaku Kesehatan. Cetakan Pertama, Yogyakarta, ANDI OFFSET. 

Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Cetakan Pertama, Jakarta, PT. Asdi Mahasatya. 

Organisasi Kesehatan Sedunia. 1992. Pendidikan Kesehatan Pedoman Pelayanan Kesehatan Dasar. Bandung, Penerbit ITB. 

Persatuan Ahli Gizi Indonesia. 2009. Kamus Gizi Pelengkap Kesehatan Keluarga. Jakarta, penerbit Buku Kompas. 

Persatuan Ahli Gizi Indonesia. 2016. Konseling Gizi. Jakarta, Penebar Swadaya Grup. 

Supariasa, I D N. 2012. Pendidikan dan Konsultasi Gizi. Terbitan pertama, Jakarta, Penerbit Buku Kedokteran.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar